Banjarmasin, FENOMENA.ID – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, Husaini menduga, proses tender proyek di salah satu pemerintah daerah masih terkesan ada kecurangan.
“Aparat penegak hukum (APH) harus menindak tegas!,” geram dia saat memberikan komentar melalui perpesanan instan WhatApp Massengger, Rabu (3/5/2023).
Menurut Usai (sapaan akrabnya), proses lelang atau tender proyek pemerintah saat ini diatur oleh beberapa regulasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu regulasi atau aturan ada yang masih sengaja dilanggar oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) maupun panitia lelang,” beber dia.
Pelanggaran tersebut, sambung dia, tentu diduga dengan tujuan untuk menguntungkan salah satu peserta tender dan merugikan peserta lainnya, atau pun calon peserta.
“Bahkan, dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan PPK maupun Pokja ini, berpotensi mengakibatkan terjadinya kebocoran keuangan negara yang luar biasa,” bongkar dia.
Ditegaskan dia, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk mengendus modus memperkaya diri sendiri yang dilakukan salah satu pihak dengan memamfaatkan kekuasaan serta berdampak pada kebocoran keuangan negara.
“Kejaksaan, Tipikor bahkan KPK RI untuk menindak tegas pelaku kecurangan dalam pelaksanaan tender proyek pemerintah tersebut,” harap dia.