Serahkan SK Pokja Walikota Jakbar, Ketua PWI Jaya Warning Beredarnya SK Palsu

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDONESIAGLOBAL, Jakarta – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, bersama Sekretaris Arman Suparman dan Bendahara Dar Edi Yoga, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PWI di lingkungan Kantor Walikota Jakarta Barat untuk periode 2024-2029.

SK pertanggal 5 September 2024 tersebut diserahkan langsung kepada Noto Prayitno di Markas PWI Provinsi DKI Jakarta, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, pada Senin, 9 September 2024.

Kesit Budi Handoyo menyampaikan ucapan selamat kepada Noto Prayitno dan berharap agar Ketua Pokja PWI Jakarta Barat dapat menjalankan roda organisasi dengan baik

Baca Juga :  Sukses, FLB 2023 Bangkitkan Semangat Literasi Masyarakat

“Yaitu sesuai dengan PD /PRT, Kode Etik Jurnalistik, dan kode perilaku wartawan,” ujar Kesit saat penyerahan SK berlangsung.

Kesit juga menugaskan agar ketua Pokja dapat mengkoordinasikan dan mengonsultasikan setiap kegiatan yang berkaitan dengan organisasi PWI serta melaporkannya kepada kepengurusan PWI DKI Jakarta.

“Saya berharap Pokja Jakarta Barat dapat melaksanakan kegiatan yang positif dan konstruktif dengan melibatkan seluruh anggota PWI serta bekerja sama dengan berbagai pihak,” tambahnya.

Baca Juga :  Tega! Cek-cok Masalah Rumah Tangga, Suami Bunuh Istri di Hari Raya Idul Fitri

Di lain sisi, beredar kabar terbitnya SK dari pihak yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (PLT) PWI Jaya, Kesit menegaskan bahwa SK tersebut tidak sah.

“Kami akan membawa kasus dugaan pemalsuan surat dan stempel organisasi ini ke ranah pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kesit juga menyatakan, anggota PWI yang terlibat dalam tindakan provokasi dan berupaya memecah organisasi akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan PWI tingkat Provinsi maupun Pusat, dengan sanksi pencabutan KTA.

Penulis : Red

Sumber Berita : PWI Jaya

Berita Terkait

“Carut Marut” Pasar di Debat Pilkada Banjar, PBB: Benar!
Debat Kandidat Pilkada Banjar, Paslon Adu Gagasan Inovasi Pasar
Terkait Laporan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Periksa Puluhan Pejabat Pemkab Banjar
Tersandung Korupsi, Kejari Lahat Gelar Sidang Perdana PT Andalas Bara Sejahtera
Kisruh Pilkada Banjar, Bawaslu Periksa Paslon hingga Pejabat
Bawaslu Banjar Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada
PTSL di Kapuk Muara Terbengkalai, Ini Respon Kanwil ATR/BPN DKI
Tak Kunjung Cair, Korban Penipuan DNA Pro Ancam Demo Kejari Bandung

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:46 WIB

“Carut Marut” Pasar di Debat Pilkada Banjar, PBB: Benar!

Rabu, 13 November 2024 - 09:36 WIB

Debat Kandidat Pilkada Banjar, Paslon Adu Gagasan Inovasi Pasar

Senin, 11 November 2024 - 22:36 WIB

Terkait Laporan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Periksa Puluhan Pejabat Pemkab Banjar

Senin, 11 November 2024 - 18:38 WIB

Tersandung Korupsi, Kejari Lahat Gelar Sidang Perdana PT Andalas Bara Sejahtera

Jumat, 8 November 2024 - 15:43 WIB

Bawaslu Banjar Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Jumat, 8 November 2024 - 12:05 WIB

PTSL di Kapuk Muara Terbengkalai, Ini Respon Kanwil ATR/BPN DKI

Rabu, 6 November 2024 - 10:15 WIB

Tak Kunjung Cair, Korban Penipuan DNA Pro Ancam Demo Kejari Bandung

Rabu, 6 November 2024 - 08:01 WIB

Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Banjar Bersinar, Pemkab Gelontorkan Dana Miliaran Tambah PJU

Selasa, 12 Nov 2024 - 12:03 WIB