Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin menggelar kegiatan bakti sosial, Jumat (15/8/2025).
Bertajuk “Merdeka Peduli Sesama”, kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh seluruh jajaran Lapas Batulicin sebagai bentuk nyata kepedulian Lapas Batulicin terhadap masyarakat sekitar.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SEK-UM.01.01-93 tentang penyampaian kegiatan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Bakti sosial dilaksanakan dengan pembagian sembako bagi masyarakat yang bertempat tinggal di area sekitar lapas.
Tak hanya sembako, dibagikan juga sayur kangkung hasil pembinaan SAE perkebunan Lapas Batulicin kepada masyarakat.
Selain sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT RI ke-80, kegiatan bakti sosial ini juga merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Khususnya poin Bantuan Sosial kepada Keluarga Warga Binaan yang kurang mampu dan Masyarakat sekitar di Area UPT Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini diharapkan mampu menanamkan nilai kemanusiaan, gotong royong, dan rasa syukur atas nikmat kemerdekaan yang telah diraih.
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Lapas Batulicin sebagai insan Pemasyarakatan kepada masyarakat.
“Momentum kemerdekaan ini bukan hanya untuk merayakan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi kita untuk berbagi dan peduli terhadap sesama,” kata Arifin.
Dengan adanya Bakti Sosial ini, Lapas Batulicin berharap dapat terus menjalin sinergi dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar.
Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan bukan hanya tempat pembinaan, tetapi juga bagian dari elemen sosial yang aktif dan peduli terhadap lingkungan.