Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 05:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Banjar, jaring pelaku penyelewengan pupuk subsidi.

Pelaku berinisial KY (51) merupakan warga Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Pelaku diamankan pada Tanggal 11 November 2024 di kawasan Pasar Aceh Kecamatan Astambul.

“Yang diselewengkan pelaku pupuk subsidi jenis Urea N46,” ungkap Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat saat menggelar press rilis di Mapolres Banjar, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga :  Curi Sengon, Warga Rejo Sari Diamankan Polres Tanah Bumbu

Aksi penyelewengan pupuk subsidi berawal saat petugas menggelar patroli di sekitar Kecamatan Astambul.

Petugas curiga dengan gerak-gerik pelaku bersama mobil jenis pick up bermuatan tertutup rapat.

Setelah diperiksa oleh anggota, ditemukan 41 karung pupuk subsidi jenis Urea N46.

“Pupuk ini bersubsidi pemerintah jadi penyalurannya harus sesuai aturan, tidak bisa diperjual belikan sembarangan,” jelas M Ifan.

Modus pelaku, lanjut M Ifan, membeli pupuk subsidi dari petani di Kabupaten Batola dengan harga Rp 75ribu.

Baca Juga :  Kedapatan Simpan Narkoba, Pemuda asal Kintap Mendekam di Polsek Satui

“Dijual kembali oleh pelaku di Kabupaten Banjar dengan harga Rp 150ribu perkarung,” lanjut dia.

Dari pengakuan pelaku, aksi penyelewengan pupuk subsidi ini baru pertama dilakukannya dan langsung terjaring polisi.

Akibat aksinya, pelaku terancam dijerat pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 Tentang Tindak Pidana Ekonomi Juncto berbagai aturan tentang Distribusi Pupuk Bersubsidi.

Penulis : Gusdur

Editor : Mohammad Apriani

Berita Terkait

Karyawan Indomaret di Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Aksi Pelaku Pengedar Uang Palsu 
Pesta Sabu Bareng Suami dan Teman, Ibu Hamil di Balangan Mendekam di Sel Tahanan
Nekad Edarkan Narkoba, Warga Lampihong Kabupaten Balangan Diciduk Polisi 
Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta
3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu
Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:01 WITA

Karyawan Indomaret di Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Aksi Pelaku Pengedar Uang Palsu 

Rabu, 26 November 2025 - 12:14 WITA

Pesta Sabu Bareng Suami dan Teman, Ibu Hamil di Balangan Mendekam di Sel Tahanan

Selasa, 18 November 2025 - 08:57 WITA

Nekad Edarkan Narkoba, Warga Lampihong Kabupaten Balangan Diciduk Polisi 

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:08 WITA

Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WITA

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Berita Terbaru