Satpol PP Banjar Gelar Sosialisasi Perda PKL di Kecamatan Kertak Hanyar

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 17:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar FENOMENA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL), di Aula Kecamatan Kertak Hanyar, Selasa (16/09/2025).

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Banjar, Agus Hariyanto, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati serta rekomendasi DPRD Kabupaten Banjar terkait penertiban PKL, khususnya di kawasan Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk.

“ Ini tahap lanjutan setelah rapat koordinasi 10 Juni lalu. Hari ini tahap awal sosialisasi dengan mengundang sekitar 60 pedagang di sepanjang Jalan Ahmad Yani, kilometer 6 hingga 7, perbatasan Banjar-Banjarmasin,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Keamanan Wilayah, Polsek Pademangan Ngopi Kamtibmas di RW 02 Ancol

Dalam sosialisasi tersebut, Satpol PP menyampaikan larangan berjualan di lokasi yang tidak sesuai aturan sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 13 Tahun 2001. Perda tersebut juga memuat ketentuan sanksi, yakni kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp5 juta bagi pelanggar.

Agus menjelaskan, solusi sementara bagi PKL adalah relokasi ke Pasar Kertak Hanyar yang dikelola PD Pasar Bauntung Batuah. Namun, tidak semua pedagang bisa direlokasi.

“ Sebagian pedagang setuju untuk pindah, tapi ada juga yang keberatan. Misalnya pedagang bensin eceran yang tidak memungkinkan dipindah ke pasar, sementara pedagang lainnya relatif bisa menyesuaikan,” jelasnya.

Baca Juga :  DKPP Tanbu Cek Panen Padi di Gunung Tinggi

Sosialisasi ini akan digelar dalam beberapa tahap, menyesuaikan kapasitas tempat dan jumlah pedagang. Setelah Kertak Hanyar, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di Kecamatan Sungai Tabuk.

“ Untuk tahap berikutnya, kami tidak hanya mengundang PKL ke kecamatan, tapi juga turun langsung ke lapangan, terutama di pasar malam Jumat dan pasar Minggu pagi,” tambah Agus.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Direktur PD Pasar Bauntung Batuah, Kabid Perdagangan DKUMPP, Perwakilan Dinas Perhubungan, Polres Banjar, Kapolsek Kertak Hanyar, serta Danramil Kertak Hanyar.

Penulis : Gusdur

Editor : Muhammad Apriani

Berita Terkait

Rekonstruksi Jalan Sekumpul Capai 43,46 Persen, DPUPRP Banjar Optimis Rampung Tepat Waktu
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peran Pesantren Mencetak Generasi Berakhlak Qurani
Dukung UMKM Berkembang, Pemkab Banjar gelar Sosialisasi
Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu-sabu
Aksi Sinergitas Merah Putih, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Pesan Persatuan
Tanah Bumbu Sambut Habib Hasan: Maulid Nabi Jadi Momentum Teladani Akhlak Rasulullah
Andi Rudi Latif Resmikan Tiga Inovasi Layanan Pertanahan Tanah Bumbu
Perkuat Silaturahmi dan Kapasitas Kader, PKK Tanah Bumbu Gelar Jambore 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 17:39 WITA

Satpol PP Banjar Gelar Sosialisasi Perda PKL di Kecamatan Kertak Hanyar

Selasa, 16 September 2025 - 17:21 WITA

Rekonstruksi Jalan Sekumpul Capai 43,46 Persen, DPUPRP Banjar Optimis Rampung Tepat Waktu

Senin, 15 September 2025 - 18:33 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peran Pesantren Mencetak Generasi Berakhlak Qurani

Senin, 15 September 2025 - 16:06 WITA

Dukung UMKM Berkembang, Pemkab Banjar gelar Sosialisasi

Senin, 15 September 2025 - 10:26 WITA

Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu-sabu

Berita Terbaru

berita terkini

Satpol PP Banjar Gelar Sosialisasi Perda PKL di Kecamatan Kertak Hanyar

Selasa, 16 Sep 2025 - 17:39 WITA

berita terkini

Dukung UMKM Berkembang, Pemkab Banjar gelar Sosialisasi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:06 WITA

Hukum

Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu-sabu

Senin, 15 Sep 2025 - 10:26 WITA