Pemkab Tanbu Sambut Kedatangan Kemendes PDTT 

- Jurnalis

Rabu, 15 Maret 2023 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menjemput rombongan Tim Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam (GSA), Kotabaru, Senin (13/3/23).

Kedatangan Tim Kemendes PPDT tersebut dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) ke Bumi Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Tiba di Bandara GSA Kotabaru pukul 15.15 WITA, Tim Kemendes PDTT disambut langsung Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tanbu Achmad Marlan, bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanbu.

Tampak pula dari Lanal Kotabaru-Tanah Bumbu, dan pihak terkait lainnya.

Tim Kemendes PDTT tersebut terdiri dari Rosyid Althaf selaku Direktur Pengembangan Satuan Pemukiman dan Satuan Kawasan Pengembangan Kemendes PDT dan Transmigrasi RI.

Baca Juga :  Malam Takbir, Tanah Bumbu Dimeriahkan dengan Pawai Tanglong

Kemudian Tim dari Direktorat Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Direktorat Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Setditjen PPKTrans, Protokol Kemendesa.

Plt Kepala Dishub Tanbu, Achmad Marlan mengatakan berbekal dari pengalaman kegiatan Menteri RI yang sudah pernah di handle/tangani, sehingga untuk penjemputan kali ini persiapan yang dilakukan sudah matang.

“Dari Dishub kita langsung komandoi, pergerakan untuk kelancaran transportasi dan lalu lintas, tentu kita sudah persiapkan dengan matang,” kata Marlan dalam keterangannya yang dikutip Fenomena.id, Selasa (14/3/23).

Marlan menambahkan terkait rencana kedatangan Menteri Desa PDTT ke Tanah Bumbu dalam dua hari ke depan, dirinya sudah berkoordinasi dan bekerjasama kebeberapa pihak.

Baca Juga :  Pencapaian KLA, Pemkab Tanbu Sebut Peran Media dan Dunia Usaha Sangat Dibutuhkan

“Terkait pengamanan maupun transportasi, demi kelancaran operasional kegiatan tersebut,” tambah dia.

Sementara itu, Tim Kemendes PDTT yang tiba di Tanah Bumbu pukul 18.00 wita dan selanjutnya melakukan diskusi dan silaturahmi di Batulicin.

Kedatangan Tim Kemendes PDTT tentunya disambut gembira oleh jajaran Pemkab Tanbu.

Diharapkan, kunker tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Bumi Bersujud.

Lebih lagi,  upaya untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah, sesuai visi Bupati HM Zairullah Azhar yakni daerah yang aman, damai, sejahtera dan masyarakatnya yang religius dapat tercapai

Berita Terkait

Basarnas Gelar Pelatihan Potensi SAR, Sekda Tanbu Hadiri
Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Bangun Generasi Muda Berkualitas, Pemkab Tanbu Kukuhkan Duta Genre
Bupati Zairullah Apresiasi Pelaksanaan PEKPP dan FKP Tahun 2024
Bupati Tanbu Hadiri dan Buka Bimtek Penyusunan RENSTRA
Bupati Tanbu Buka Gashuku dan Ujian Kenaikan Tingkat DAN Institut Karate-do Indonesia (INKAI) Zone II Kalsel
Pemkab Tanbu Peringati Hari Sumpah Pemuda
Pemkab Tanbu Gelar FGD Bahas Penyusunan RDTR 2024

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:19 WIB

Basarnas Gelar Pelatihan Potensi SAR, Sekda Tanbu Hadiri

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:15 WIB

Bangun Generasi Muda Berkualitas, Pemkab Tanbu Kukuhkan Duta Genre

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:13 WIB

Bupati Zairullah Apresiasi Pelaksanaan PEKPP dan FKP Tahun 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Bupati Tanbu Hadiri dan Buka Bimtek Penyusunan RENSTRA

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:07 WIB

Bupati Tanbu Buka Gashuku dan Ujian Kenaikan Tingkat DAN Institut Karate-do Indonesia (INKAI) Zone II Kalsel

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pemkab Tanbu Peringati Hari Sumpah Pemuda

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pemkab Tanbu Gelar FGD Bahas Penyusunan RDTR 2024

Berita Terbaru

Kriminalitas

Kepergok Judol, Pria di Banjar Terancam 10 Tahun Penjara

Jumat, 22 Nov 2024 - 05:54 WIB