Ringkus Curanmor Bawa Senpi, Polsek Pademangan Buru Satu Pelaku Lainnya

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Pademangan berhasil meringkus salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersenjata api rakitan.

“Pelaku terbukti melakukan pencurian sepeda motor di Pademangan Timur,” kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Siagian saat jumpa pers, Senin (15/1/2024).

Kejadian berawal pada Selasa (12/12/2023) saat itu pelaku dan temannya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Untungnya kedua pelaku berhasil terekam CCTV masing-masing berinisial HS dan E.

Ketika dilakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan pengecekan CCTV diketahui sepeda motor milik korban telah dicuri oleh dua mereka.

Mengetahui keberadaan kedua tersangka di Sawah Besar, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pademangan langsung mengejar dan memepetkan kendaraan agar menghentikan laju kendaraannya.

“Saat tim hendak melakukan penangkapan tersangka HS melawan dengan mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver, guna menghindari kejadian yang tak diinginkan maka petugas melakukan tindakan tegas terukur,” bebernya.

Baca Juga :  Kembalikan Marwah Jurnalis di Instansi Pendidikan, PWI Jakut Gandeng Sudindik Wilayah II

Saat upaya penanganan salah seorang pelaku berinisial E, berhasil kabur dengan sepeda motor yang ditumpanginya.

“Seorang pelaku, E telah kami ketahui keberadaannya. Saat ini petugas kami sedang melakukan pengejaran,” tegasnya.

Dari tangan H, petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 5 butir peluruh kaliber 9 mm, beberapa mata kunci, kunci magnet, kunci Letter L, dan sepeda motor milik korban.

“Sepeda motor korban, sepucuk Senpi berikut peluru dan beberapa mata kunci turut kami amankan dari HS,” tukasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana mengatakan jika para pelaku (HS dan E) telah melakukan 20 kali pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Dukung Pelayanan Kesehatan Desa, Pemkab Tanbu Terbang ke Jakarta

“Keduanya telah melakukan di 20 TKP, dua kali dilakukan di Jakarta Utara yakni di Pademangan dan Pluit,” ucapnya.

Senjata api yang dibawa oleh tersangka digunakan untuk membela diri jika aksinya dipergoki oleh calon korban.

“Jika terdesak maka tersangka tidak ragu mengeluarkan senjata api. Seperti saat beraksi di Pluit,” tuturnya.

Untuk senjata api rakitan itu, merupakan milik tersangka E yang dibeli di Daerah Jabung, Lampung Timur seharga Rp3,5 juta.

“Senpi itu dibeli di Lampung Timur,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka HS dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Gerakan Gerobyok di Banjar, Tangkap Tikus Diganjar Hadiah
Permudah Akses Jamaah Haul Sekumpul Lintasi Sungai, DPUPRP Banjar Bongkar Jembatan
Proyek Pembangunan Rutan Polres Banjar Dipastikan Molor
Diduga Pesta Miras, Pemuda di Banjar Diamankan Satpol PP
Balita di Banjar Meninggal saat Dirawat, RSUD Raza: Positif DBD
DBD Makan Korban, Dinkes Banjar: Masih Belum Pasti!
PTAM Intan Banjar bakal Supply Air Bersih saat Haul Sekumpul
Posko SatuJiwa Tingkatkan Semangat Berbagi

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 17:20 WIB

Gerakan Gerobyok di Banjar, Tangkap Tikus Diganjar Hadiah

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:50 WIB

Permudah Akses Jamaah Haul Sekumpul Lintasi Sungai, DPUPRP Banjar Bongkar Jembatan

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:39 WIB

Proyek Pembangunan Rutan Polres Banjar Dipastikan Molor

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:39 WIB

Diduga Pesta Miras, Pemuda di Banjar Diamankan Satpol PP

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:45 WIB

Balita di Banjar Meninggal saat Dirawat, RSUD Raza: Positif DBD

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:56 WIB

DBD Makan Korban, Dinkes Banjar: Masih Belum Pasti!

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:50 WIB

PTAM Intan Banjar bakal Supply Air Bersih saat Haul Sekumpul

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:57 WIB

Posko SatuJiwa Tingkatkan Semangat Berbagi

Berita Terbaru

Pertanian

Gerakan Gerobyok di Banjar, Tangkap Tikus Diganjar Hadiah

Senin, 23 Des 2024 - 17:20 WIB

Pembangunan

Proyek Pembangunan Rutan Polres Banjar Dipastikan Molor

Jumat, 20 Des 2024 - 13:39 WIB

DPRD Banjar

Balita Meninggal akibat DBD, DPRD Banjar Soroti Kinerja Dinkes

Jumat, 20 Des 2024 - 06:26 WIB