Ringkus Curanmor Bawa Senpi, Polsek Pademangan Buru Satu Pelaku Lainnya

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 17:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA.ID – Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Pademangan berhasil meringkus salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersenjata api rakitan.

“Pelaku terbukti melakukan pencurian sepeda motor di Pademangan Timur,” kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Siagian saat jumpa pers, Senin (15/1/2024).

Kejadian berawal pada Selasa (12/12/2023) saat itu pelaku dan temannya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Untungnya kedua pelaku berhasil terekam CCTV masing-masing berinisial HS dan E.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika dilakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan pengecekan CCTV diketahui sepeda motor milik korban telah dicuri oleh dua mereka.

Mengetahui keberadaan kedua tersangka di Sawah Besar, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pademangan langsung mengejar dan memepetkan kendaraan agar menghentikan laju kendaraannya.

Baca Juga :  Harhubnas 2024, Dishub Tanbu Gelar Baksos

“Saat tim hendak melakukan penangkapan tersangka HS melawan dengan mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver, guna menghindari kejadian yang tak diinginkan maka petugas melakukan tindakan tegas terukur,” bebernya.

Saat upaya penanganan salah seorang pelaku berinisial E, berhasil kabur dengan sepeda motor yang ditumpanginya.

“Seorang pelaku, E telah kami ketahui keberadaannya. Saat ini petugas kami sedang melakukan pengejaran,” tegasnya.

Dari tangan H, petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 5 butir peluruh kaliber 9 mm, beberapa mata kunci, kunci magnet, kunci Letter L, dan sepeda motor milik korban.

“Sepeda motor korban, sepucuk Senpi berikut peluru dan beberapa mata kunci turut kami amankan dari HS,” tukasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana mengatakan jika para pelaku (HS dan E) telah melakukan 20 kali pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Desak DPR Sahkan Revisi UU Desa, Apdesi Warning Puan Maharani dan Partai Politik

“Keduanya telah melakukan di 20 TKP, dua kali dilakukan di Jakarta Utara yakni di Pademangan dan Pluit,” ucapnya.

Senjata api yang dibawa oleh tersangka digunakan untuk membela diri jika aksinya dipergoki oleh calon korban.

“Jika terdesak maka tersangka tidak ragu mengeluarkan senjata api. Seperti saat beraksi di Pluit,” tuturnya.

Untuk senjata api rakitan itu, merupakan milik tersangka E yang dibeli di Daerah Jabung, Lampung Timur seharga Rp3,5 juta.

“Senpi itu dibeli di Lampung Timur,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka HS dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Pemkot Jakut Usir Pokja PWI, Kabid Humas: Mereka Dipengaruhi ‘Toxic’ yang Terbuang dari PWI
Lebarkan Jalan Sekumpul, Pemkab Banjar buat Rekayasa
Baksos Terus Mengalir, Ujang Lembeng Bawa Perubahan Besar Untuk Tim 17 GRIB Jaya Korwil 01 Tanjung Priok
Jelang Haul KH Kasyful Anwar, Pemkab Banjar Benahi PJU
Polres Tanahbumbu gelar Kegiatan Kopi Manis di Kecamatan Kuranji
Wabup Tanahbumbu buka Turnamen Biliar Batulicin Open 2025
Danrem 101 Antasari Pimpin Sertijab Dandim 1022 Tanahbumbu
Sinergi Pemerintah Daerah dan Kominda: Kunci Hadapi Tantangan Kompleks

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:00 WITA

Pemkot Jakut Usir Pokja PWI, Kabid Humas: Mereka Dipengaruhi ‘Toxic’ yang Terbuang dari PWI

Selasa, 22 April 2025 - 23:31 WITA

Lebarkan Jalan Sekumpul, Pemkab Banjar buat Rekayasa

Minggu, 20 April 2025 - 15:38 WITA

Baksos Terus Mengalir, Ujang Lembeng Bawa Perubahan Besar Untuk Tim 17 GRIB Jaya Korwil 01 Tanjung Priok

Jumat, 18 April 2025 - 06:23 WITA

Jelang Haul KH Kasyful Anwar, Pemkab Banjar Benahi PJU

Kamis, 17 April 2025 - 20:51 WITA

Polres Tanahbumbu gelar Kegiatan Kopi Manis di Kecamatan Kuranji

Berita Terbaru

berita terkini

Lebarkan Jalan Sekumpul, Pemkab Banjar buat Rekayasa

Selasa, 22 Apr 2025 - 23:31 WITA

berita terkini

Jelang Haul KH Kasyful Anwar, Pemkab Banjar Benahi PJU

Jumat, 18 Apr 2025 - 06:23 WITA