Jakarta – Program Tanah Sistematika Lengkap ( PTSL ) di Kapuk Muara Terbengkalai lima tahun tepatnya di RT.01/ RW.01 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan, Penjaringan Jakarta Utara, mendapat respon langsung dari ATR/BPN Kanwil DKI Jakarta
Tata Usaha Kanwil ATR/BPN, Lukman Haryanto berjanji akan segera memberikan informasi terkait sertifikat tanah warga kapuk muara.
“Saya akan konfirmasi ke kepala Kantah BPN Jakarta Utara, karna yang tahu objek -objeknya disana, untuk permasalahan, kalau sudah ada jawaban, saya kasih tahu,” ujarnya saat ditemui pewarta di kantor kanwil ATR/BPN DKI Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Sebelumnya, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terbengkalai di ATR/BPN Jakarta Utara. Padahal, program tersebut merupakan program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.
Mulanya, warga Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan mendatangi kantor sekretariat Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) WaliKota Jakarta Utara. Mereka mengaku sertipikatnya tak kunjung jadi sejak tahun 2019.
“Kami sudah menunggu selama 5 tahun. Kami sudah bolak-balik ke kantor BPN Jakarta Utara, namun dari pihak BPN mengatakan, kalau tanah kami tidak bisa diproses karena tanahnya punya Sumber Daya Air (SDA). Anehnya, tetangga sebelah kiri dan kanan justeru terbit sertipikatnya,” ujar perwakilan Warga Kapuk Muara, Nurdin kepada pengurus Pokja PWI WaliKota Jakarta Utara. Senin (1/10/2024).
Mirisnya, pihak BPN justru menyuruh warga bersurat kepada SDA untuk menanyakan status tanah tersebut “itukan jobdesk mereka mengapa kami yang disuruh bekerja,” ketusnya
Meski sudah menyurati SDA, pihaknya tak kunjung mendapatkan balasan. Surat berisi pertanyaan itu telah dikirimkan kepada Suku Dinas SDA Kota Administrasi Jakarta Utara tanggal 30 Oktober 2023. “Hingga detik ini tidak ada jawaban, kalau memang itu aset SDA, mana bukti kongkretnya? jangan asal klaim,” imbuhnya
Sementara itu, saat ditelusuri ke Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara, Petugas Tata Usaha Pengurus barang, M. Suherman SP membeberkan bahwa pihaknya tidak memiliki aset tanah di wilayah Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara.
“Kami tidak punya aset tanah di kelurahan Kapuk Muara, yang ada hanya aset pompa. Kalau di kamal Muara mungkin ada,” bebernya