Pemkab Tanbu Salurkan Dana Hibah Partai Politik

- Jurnalis

Kamis, 20 April 2023 - 16:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyerahkan dana hibah bantuan kepada 8 partai politik peserta pemilu 2024.

Dana hibah diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu H.Ambo Sakka mewakili Bupati HM Zairullah Azhar, Rabu (19/4/2023) di ruang rapat Bupati di Gunung Tinggi, Batulicin.

Disampaikan Sekda, bantuan yang diberikan kepada partai politik ini sudah berkesesuaian dengan Permendagri serta ada perhitungan yang sudah ditentukan berdasarkan hasil suara yang di dapat pada pemilu tahun lalu.

Dalam penyerahan dana parpol ini bertujuan sedini mungkin untuk mengantisipasi berbagai hal dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Sambungnya, terkait momentum 2024 itu, dimana sejarah mencatat untuk pertama kalinya di Indonesia telah dilaksanakan pemilu sebanyak 3 kali, baik Pemilihan legislatif, Pilpres maupun Pemilu Kepala Daerah secara serentak.

Kerena itu kata dia, Indonesia akan menjadi catatan sejarah dalam demokrasi di tahun 2024, dan itu akan menjadi indikator keberhasilan berdemokrasi di NKRI tercinta ini.

Baca Juga :  Jelang Hari Kemerdekaan, Diklat Calon Paskibraka Tanah Bumbu Resmi Dibuka

Melalui bantuan kepada Parpol atau hibah dari pemerintah daerah ini tentu berharap, kiranya pada pendidikan politik di masyarakat bisa berjalan dengan demokratis.

“Atas nama pemerintah daerah tentu menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Parpol kerena selama ini sudah memberikan kontribusi yang begitu besar terhadap pembangunan di daerah ini, terutama yang sekarang duduk di DPR,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanbu Nahrul Fajeri memaparkan dasar hukum tentang bantuan anggaran parpol tahun 2023 tersebut

Dia meyebutkan aturan tersebut tertuang, dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 36 tahun 2018 tentang tata laksana bantuan partai politik, dimana dana digunakan oleh partai politik untuk peningkatan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat menuju sukses pemilu tahun 2024.

Baca Juga :  Perbaikan Kantor Bupati, Bang Arul Pimpin Rapat Koordinasi Camat di Ruang Terbuka

Dalam penggunaan bantuan keuangan parpol, diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik dan masyarakat, selain itu digunakan juga dalam menunjang operasional sekretariat.

“Kemudian bantuan pendidikan yang dimaksud berupa seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan workshop dan pertemuan partai politik lainnya, sesuai tugas dan fungsi partai politik,” kata dia.

Menurutnya, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bernegara.

Disamping itu meningkatkan kemandirian kedewasaan dan membangun karakter bangsa untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Parpol penerima dana hibah terdiri dari Partai PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai GerindraPartai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Demokrat.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3, Bukti Komitmen Tata Kelola Proaktif
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya PSM Kalsel 2025
Festival Literasi Beraksi Tanah Bumbu Digelar, Hadirkan Sejumlah Tokoh Inspiratif Nasional
Bupati Andi Rudi Latif Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Perdana di Pemkab Tanah Bumbu
Rakor Sinergitas Merah Putih Dorong Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Desa di Tanah Bumbu
Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD
250 Siswa di Tanah Bumbu Ikuti Tagana Masuk Sekolah untuk Edukasi Penanganan Bencana
Tanah Bumbu Dorong Pelaku Usaha Pahami OSS-RBA dan Tertib LKPM

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:52 WITA

Tanah Bumbu Raih Penghargaan Kematangan UKPBJ Level 3, Bukti Komitmen Tata Kelola Proaktif

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:17 WITA

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya PSM Kalsel 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:28 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Perdana di Pemkab Tanah Bumbu

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:56 WITA

Rakor Sinergitas Merah Putih Dorong Penguatan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Desa di Tanah Bumbu

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:05 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD

Berita Terbaru

Advertorial

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya PSM Kalsel 2025

Rabu, 15 Okt 2025 - 14:17 WITA

berita terkini

PKB Tanah Bumbu Gelar Musancab, Perkuat Konsolidasi hingga ke Desa

Selasa, 14 Okt 2025 - 20:40 WITA