Pemkab Tanbu Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen RPPLH

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar konsultasi publik.

Itu digelar Dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Rabu (17/7/2024) di Mahligai Bersujud.

Kepala DLH Tanbu melalui Kabid Tata Lingkungan, Laila Hartati, mengatakan RPPLH merupakan dokumen perencanaan jangka panjang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen ini memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya selama 30 tahun ke depan.

“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus di kembangkan dalam suatu sistem terpadu. Yang terencana dengan baik dan di laksanakan secara taat asas dan konsekuen dari pusat sampai ke daerah,” tambah Laila.

Ia mengatakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menegaskan bahwa RPPLH menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Jangka Menengah (RPJM).

Baca Juga :  Ikke Nurjanah kunjungi Istana Anak Yatim Darul Azhar Tanah Bumbu

“Dokumen ini juga menjadi acuan kebijakan pemanfaatan sumber daya alam dari skala nasional hingga kabupaten/kota,” ucapnya.

Menurutnya, dokumen RPPLH Tanbu pertama kali di susun pada tahun 2018 dan telah di sahkan dengan Perda Tanbu Nomor 6 Tahun 2019.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SE.5/Menlhk/PKTL/PLA.3/11/2016, review RPPLH wajib di lakukan setiap 5 tahun untuk pembaharuan data dan informasi.

Tujuanya, sebut Laila, dari kegiatan ini adalah memastikan keterlibatan stakeholder dalam proses penyusunan dokumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Adapun dokumen RPPLH mencakup empat muatan Utama, yakni pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam. Pemeliharaan dan perlindungan kualitas serta fungsi lingkungan hidup. Pengendalian, pemantauan, pendayagunaan, dan pelestarian sumber daya alam. Dan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.

Baca Juga :  Kunker, Banmus DPRD Tanbu Sambangi Bappeda-Litbang Pemkot Palangkaraya

Dalam kesempatan itu, Laila Hartati mengajak seluruh pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan dokumen ini.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses ini. Karena dengan bekerja sama kita akan mencapai tujuan bersama yang lebih baik,” katanya.

Ia juga berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Dan memberikan manfaat positif bagi lingkungan hidup dan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Ia berharap upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Kebakaran Ratakan Rumah di Manurung, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan
Ciptakan Lingkungan Bersih, Pemkab Tanah Bumbu Resmikan Kawasan Losida
Mantap! Tanah Bumbu Sabet Juara 2 Pada Lomba Cipta Menu B2SA Kalsel
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pelantikan Sekda Kalsel
Bupati Tanah Bumbu Teken MoU Beasiswa Bersama Ponpes Salafiyah Al Istiqamah
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Puncak Milad Ponpes Salafiyah Al Istiqamah
Dukung Perkembangan UMKM, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan
Jelang Hari Sekolah, Bupati Tanah Bumbu Ajak Ayah Antarkan Anak

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:16 WITA

Kebakaran Ratakan Rumah di Manurung, Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:36 WITA

Ciptakan Lingkungan Bersih, Pemkab Tanah Bumbu Resmikan Kawasan Losida

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:26 WITA

Mantap! Tanah Bumbu Sabet Juara 2 Pada Lomba Cipta Menu B2SA Kalsel

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:26 WITA

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pelantikan Sekda Kalsel

Senin, 14 Juli 2025 - 19:18 WITA

Bupati Tanah Bumbu Teken MoU Beasiswa Bersama Ponpes Salafiyah Al Istiqamah

Berita Terbaru

berita terkini

Libur Panjang Penyebab Tabung Gas Melon di Banjar Langka?

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:05 WITA