Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Lingkungan dan Bangunan Gedung

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 22:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/05/2025).

Dua Raperda itu adalah Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), serta Raperda tentang Bangunan Gedung.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili PJ,Sekretaris Daerah (Sekda) ,Yulian Herawati mengatakan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) disusun sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Raperda ini bertujuan menjaga keseimbangan pembangunan dengan daya dukung lingkungan, menjaga kualitas ekosistem, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Juga :  Audiensi ke Pemkab Tanbu, YHC Tawarkan Program Kerjasama

Pemerintah berharap Raperda RPPLH ini dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan berwawasan lingkungan dan mendorong kolaborasi semua pihak, mulai dari DPRD, masyarakat, dunia usaha hingga lembaga pendidikan.

Sementara itu, Raperda tentang Bangunan Gedung merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan tertib, aman, dan sesuai tata ruang wilayah.

Raperda ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta PP Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu

Raperda ini diharapkan mampu mengatur teknis dan administratif bangunan gedung agar memenuhi unsur keselamatan, kenyamanan, dan keandalan struktur, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Pemerintah berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif dan dapat mengesahkan kedua Raperda tersebut demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Adapun Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.

Turut hadir perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dan lainnya.

Berita Terkait

Rayakan HUT RI ke-80, Bupati Tanah Bumbu Serahkan Sejumlah Penghargaan dan Bantuan
HUT RI Ke-80 Bupati Tanah Bumbu Rayakan Dengan Simbol Kesederhanaan
Usai Jalani Latihan Fisik dan Mental, Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Tanah Bumbu Dikukuhkan
Terbaik ke-2 Se-Kalsel, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Atas Capaian Realisasi Investasi
Bandara Bersujud Ditetapkan Sebagai Bandara Internasional, Bupati Tanah Bumbu: Dampak Positif Untuk Daerah
Sambut HUT RI, Ribuan Pelajar di Tanah Bumbu Ikuti Lomba Gerak Jalan
Perjuangkan Daerah Pesisir, Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Munas III Aspeksindo
Lahirkan Produk Unggulan, PKK Tanah Bumbu Gelar Pelatihan ‘Galeri Pelangi’

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:30 WITA

Rayakan HUT RI ke-80, Bupati Tanah Bumbu Serahkan Sejumlah Penghargaan dan Bantuan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:44 WITA

HUT RI Ke-80 Bupati Tanah Bumbu Rayakan Dengan Simbol Kesederhanaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:04 WITA

Usai Jalani Latihan Fisik dan Mental, Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Tanah Bumbu Dikukuhkan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:35 WITA

Terbaik ke-2 Se-Kalsel, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Atas Capaian Realisasi Investasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:10 WITA

Bandara Bersujud Ditetapkan Sebagai Bandara Internasional, Bupati Tanah Bumbu: Dampak Positif Untuk Daerah

Berita Terbaru

berita terkini

HUT ke-80 RI, Kapolres Ikuti Upacara Bendera di Kantor Walikota Jakut

Selasa, 19 Agu 2025 - 11:02 WITA

berita terkini

Polsek Tanjung Priok Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Selasa, 19 Agu 2025 - 10:54 WITA