Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga elpiji 3 kilogram atau gas melon. Hasil pengawasan sejauh ini belum menemukan adanya pelanggaran di tingkat pangkalan.
Plt Kepala Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha, Rudi Mulyadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan inspeksi di beberapa titik, pangkalan masih menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yakni Rp18.500 per tabung.
“Selama sidak, kami temukan pangkalan menjual sesuai HET. Kalau pun ada yang menjual Rp20.000, itu biasanya karena alasan tidak ada uang kembalian. Tapi harga resminya tetap Rp18.500,” jelas Rudi, Selasa (8/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, Rudi tak menampik adanya kemungkinan praktik nakal di lapangan, khususnya oleh pengecer atau oknum yang memanfaatkan kelangkaan distribusi untuk menaikkan harga.
“Kami mengajak masyarakat dan media untuk turut serta mengawasi. Jika ada bukti pelanggaran, seperti video atau foto, segera laporkan. Itu bisa menjadi dasar untuk tindakan hukum karena gas melon adalah barang subsidi,” tegasnya.
Terkait keberadaan pengecer, Rudi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada aturan resmi dari Pertamina mengenai sub-pangkalan atau pengecer yang sah menjual gas elpiji 3 kilogram. Oleh karena itu, pihaknya tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk edaran Bupati Banjar.
“Rencananya akan kita susun edaran Bupati yang mengatur harga jual, distribusi, hingga siapa saja yang berhak membeli gas melon. Namun karena edaran itu sifatnya tidak mengikat, jika ada pelanggaran disertai bukti kuat, akan diteruskan ke aparat penegak hukum,” tambahnya.
Rudi juga menyampaikan bahwa Pemkab Banjar akan menggelar rapat lanjutan bersama Pertamina pada Senin mendatang. Agenda rapat tersebut akan membahas mekanisme distribusi dan pengawasan harga gas melon agar permasalahan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Penulis : Gusdur
Editor : Muhammad Apriani