Pemkab Banjar Belum Temukan Pelanggaran Harga di Pangkalan Gas Melon, Waspadai Praktik Nakal Pengecer

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga elpiji 3 kilogram atau gas melon. Hasil pengawasan sejauh ini belum menemukan adanya pelanggaran di tingkat pangkalan.

Plt Kepala Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha, Rudi Mulyadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan inspeksi di beberapa titik, pangkalan masih menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yakni Rp18.500 per tabung.

“Selama sidak, kami temukan pangkalan menjual sesuai HET. Kalau pun ada yang menjual Rp20.000, itu biasanya karena alasan tidak ada uang kembalian. Tapi harga resminya tetap Rp18.500,” jelas Rudi, Selasa (8/7/2025).

Meski begitu, Rudi tak menampik adanya kemungkinan praktik nakal di lapangan, khususnya oleh pengecer atau oknum yang memanfaatkan kelangkaan distribusi untuk menaikkan harga.

“Kami mengajak masyarakat dan media untuk turut serta mengawasi. Jika ada bukti pelanggaran, seperti video atau foto, segera laporkan. Itu bisa menjadi dasar untuk tindakan hukum karena gas melon adalah barang subsidi,” tegasnya.

Terkait keberadaan pengecer, Rudi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada aturan resmi dari Pertamina mengenai sub-pangkalan atau pengecer yang sah menjual gas elpiji 3 kilogram. Oleh karena itu, pihaknya tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk edaran Bupati Banjar.

Baca Juga :  Lantamal III Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Metro Jakarta Utara

“Rencananya akan kita susun edaran Bupati yang mengatur harga jual, distribusi, hingga siapa saja yang berhak membeli gas melon. Namun karena edaran itu sifatnya tidak mengikat, jika ada pelanggaran disertai bukti kuat, akan diteruskan ke aparat penegak hukum,” tambahnya.

Rudi juga menyampaikan bahwa Pemkab Banjar akan menggelar rapat lanjutan bersama Pertamina pada Senin mendatang. Agenda rapat tersebut akan membahas mekanisme distribusi dan pengawasan harga gas melon agar permasalahan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Penulis : Gusdur

Editor : Muhammad Apriani

Berita Terkait

Terima Kunjungan Mako Batalyon Brimob, Lapas Batulicin Harapkan Keamanan Terjaga
Polres Metro Jakarta Utara Tertibkan Parkir Liar, Respons Cepat atas Video Viral di Media Sosial
Kanit Binmas Polsek Pademangan Edukasi Siswa/Siswi SMPN 34 Jakarta Tentang Tawuran, Narkoba dan Bijak Bermedsos
Ciptakan Lingkungan Bersih, Pemkab Tanah Bumbu Resmikan Kawasan Losida
Polisi Baik Humanis Patroli Malam di Kepulauan Seribu Utara, Imbau Warga Jauhi Judi Online
Polisi Humanis Amankan Dermaga Pulau Tidung dan Pulau Pari, Ciptakan Rasa Aman untuk Wisatawan
Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Selatan Sosialisasikan Pencegahan Bullying kepada Peserta MATSAMA MTsN 26
Patroli Malam Perintis Presisi: Polsek Kepulauan Seribu Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas demi Kenyamanan Wisatawan

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:27 WITA

Terima Kunjungan Mako Batalyon Brimob, Lapas Batulicin Harapkan Keamanan Terjaga

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:41 WITA

Polres Metro Jakarta Utara Tertibkan Parkir Liar, Respons Cepat atas Video Viral di Media Sosial

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:29 WITA

Kanit Binmas Polsek Pademangan Edukasi Siswa/Siswi SMPN 34 Jakarta Tentang Tawuran, Narkoba dan Bijak Bermedsos

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:36 WITA

Ciptakan Lingkungan Bersih, Pemkab Tanah Bumbu Resmikan Kawasan Losida

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:21 WITA

Polisi Baik Humanis Patroli Malam di Kepulauan Seribu Utara, Imbau Warga Jauhi Judi Online

Berita Terbaru