Pemkab Banjar Batalkan Kenaikan Retribusi Harian Pedagang

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar membatalkan kenaikan retribusi kios dan lapak pedagang kelolaan Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB).

“Kita pending sampai regulasi terkait harmonisasi pajak terbit,” terang Humas PBB Banjar, Gusti Andreansyah di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2024).

Andre, sapaan akrabnya, mengakui Perumda PBB sempat menaikan retribusi harian kios dan lapak pedagang pada Tanggal 1 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut, menyusul kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.

Baca Juga :  Tampung Jamaah Haul Sekumpul Tahun 2025, Aula Dinas KUMPP Pemkab Banjar Dijadikan Tempat Nginap

“Seperti lapak pedagang sayur, retribusi harian sebelumnya Rp4000 menjadi Rp4500,” akui dia.

Namun, saat ini kebijakan Pemkab Banjar terkait kenaikan retribusi harian tersebut tidak berlaku lagi alias kembali menjadi Rp4000.

“Masih menunggu kepastian hukum,” sebut dia.

Pasalnya, lanjut Andre, Presiden RI Prabowo Subianto kembali menyampaikan bahwa PPN 12 persen hanya berlaku bagi barang mewah.

“Hasil konsultasi kami ke KPP Pratama Banjarmasin juga menyarankan untuk tetap memberlakukan PPN 11 persen. Artinya, tidak ada kenaikan,” beber dia.

Baca Juga :  Pemkab Banjar Jamin Penerangan Jalan Menuju Pelaksanaan Haul Guru Sekumpul

Sementara, untuk penarikan retribusi harian yang terlanjur sebesar Rp4500, akan dikembalikan ke pedagang.

“Caranya dengan kompensasi melalui iuran pedagang pada bulan berikutnya,” janji dia.

Sebelumnya, penerapan PPN 12 persen mengacu pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2022, dan Peraturan PMK Nomor 131 tahun 2024 tanggal 31 Desember 2024.

Penulis : Gusdur

Editor : Muhammad Apriani

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran, Pemkab Banjar Pangkas Perjalanan Dinas
Pemkab Banjar Jamin Penerangan Jalan Menuju Pelaksanaan Haul Guru Sekumpul
Dinkes Banjar gelar Fogging setelah Jatuh Korban Meninggal akibat DBD
PTAM Intan Banjar Jamin Ketersediaan Air Bersih saat Haul Guru Sekumpul
Pemkab Banjar Siapkan Gedung Bagi Jamaah Haul Sekumpul, Ini Tempatnya
Pemkab Banjar gelar Rapat Bersama Persiapan Dukung Pelaksanaan Haul Sekumpul
Tampung Jamaah Haul Sekumpul Tahun 2025, Aula Dinas KUMPP Pemkab Banjar Dijadikan Tempat Nginap
Hakordia 2024, Kejari Banjar gelar Sosialisasi Melawan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 23:47 WITA

Efisiensi Anggaran, Pemkab Banjar Pangkas Perjalanan Dinas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:59 WITA

Pemkab Banjar Batalkan Kenaikan Retribusi Harian Pedagang

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:20 WITA

Pemkab Banjar Jamin Penerangan Jalan Menuju Pelaksanaan Haul Guru Sekumpul

Kamis, 19 Desember 2024 - 23:46 WITA

Dinkes Banjar gelar Fogging setelah Jatuh Korban Meninggal akibat DBD

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:45 WITA

PTAM Intan Banjar Jamin Ketersediaan Air Bersih saat Haul Guru Sekumpul

Berita Terbaru

Advertorial

Wabup Tanahbumbu buka Turnamen Biliar Batulicin Open 2025

Selasa, 15 Apr 2025 - 12:40 WITA

Advertorial

Pemkab Tanahbumbu Gratiskan Retribusi PBG bagi MBR

Minggu, 13 Apr 2025 - 17:56 WITA

Suara Rakyat

Suara Rakyat Pinggiran Satui di Usia 22 Tahun Tanahbumbu

Selasa, 8 Apr 2025 - 12:06 WITA