Pemkab Banjar Batalkan Kenaikan Retribusi Harian Pedagang

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar membatalkan kenaikan retribusi kios dan lapak pedagang kelolaan Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB).

“Kita pending sampai regulasi terkait harmonisasi pajak terbit,” terang Humas PBB Banjar, Gusti Andreansyah di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2024).

Andre, sapaan akrabnya, mengakui Perumda PBB sempat menaikan retribusi harian kios dan lapak pedagang pada Tanggal 1 Januari 2025.

Kebijakan tersebut, menyusul kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.

Baca Juga :  Tampung Jamaah Haul Sekumpul Tahun 2025, Aula Dinas KUMPP Pemkab Banjar Dijadikan Tempat Nginap

“Seperti lapak pedagang sayur, retribusi harian sebelumnya Rp4000 menjadi Rp4500,” akui dia.

Namun, saat ini kebijakan Pemkab Banjar terkait kenaikan retribusi harian tersebut tidak berlaku lagi alias kembali menjadi Rp4000.

“Masih menunggu kepastian hukum,” sebut dia.

Pasalnya, lanjut Andre, Presiden RI Prabowo Subianto kembali menyampaikan bahwa PPN 12 persen hanya berlaku bagi barang mewah.

“Hasil konsultasi kami ke KPP Pratama Banjarmasin juga menyarankan untuk tetap memberlakukan PPN 11 persen. Artinya, tidak ada kenaikan,” beber dia.

Baca Juga :  Hampir Rampung, Pekerjaan Etalase Martapura Dipastikan Selesai Tepat Waktu

Sementara, untuk penarikan retribusi harian yang terlanjur sebesar Rp4500, akan dikembalikan ke pedagang.

“Caranya dengan kompensasi melalui iuran pedagang pada bulan berikutnya,” janji dia.

Sebelumnya, penerapan PPN 12 persen mengacu pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2022, dan Peraturan PMK Nomor 131 tahun 2024 tanggal 31 Desember 2024.

Penulis : Gusdur

Editor : Muhammad Apriani

Berita Terkait

Pemkab Banjar Jamin Penerangan Jalan Menuju Pelaksanaan Haul Guru Sekumpul
Dinkes Banjar gelar Fogging setelah Jatuh Korban Meninggal akibat DBD
PTAM Intan Banjar Jamin Ketersediaan Air Bersih saat Haul Guru Sekumpul
Pemkab Banjar Siapkan Gedung Bagi Jamaah Haul Sekumpul, Ini Tempatnya
Pemkab Banjar gelar Rapat Bersama Persiapan Dukung Pelaksanaan Haul Sekumpul
Tampung Jamaah Haul Sekumpul Tahun 2025, Aula Dinas KUMPP Pemkab Banjar Dijadikan Tempat Nginap
Hakordia 2024, Kejari Banjar gelar Sosialisasi Melawan Korupsi
Peringati HKN ke 60, RSUD Raza Martapura gelar Berbagai Lomba

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:59 WIB

Pemkab Banjar Batalkan Kenaikan Retribusi Harian Pedagang

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:20 WIB

Pemkab Banjar Jamin Penerangan Jalan Menuju Pelaksanaan Haul Guru Sekumpul

Kamis, 19 Desember 2024 - 23:46 WIB

Dinkes Banjar gelar Fogging setelah Jatuh Korban Meninggal akibat DBD

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:45 WIB

PTAM Intan Banjar Jamin Ketersediaan Air Bersih saat Haul Guru Sekumpul

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:22 WIB

Pemkab Banjar Siapkan Gedung Bagi Jamaah Haul Sekumpul, Ini Tempatnya

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:41 WIB

Pemkab Banjar gelar Rapat Bersama Persiapan Dukung Pelaksanaan Haul Sekumpul

Senin, 16 Desember 2024 - 17:17 WIB

Tampung Jamaah Haul Sekumpul Tahun 2025, Aula Dinas KUMPP Pemkab Banjar Dijadikan Tempat Nginap

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:57 WIB

Hakordia 2024, Kejari Banjar gelar Sosialisasi Melawan Korupsi

Berita Terbaru

DPRD Banjar

Sidak RSUD Raza Martapura, DPRD; Atap Bocor!

Kamis, 9 Jan 2025 - 14:13 WIB

Pemkab Banjar

Pemkab Banjar Batalkan Kenaikan Retribusi Harian Pedagang

Kamis, 9 Jan 2025 - 13:59 WIB

DPRD Banjar

DPRD Banjar Sidak Puskesmas Martapura 2, Ada Apa?

Kamis, 9 Jan 2025 - 10:22 WIB

Batfest 2024

Peran Besar Liana dan Jhoni Dibalik Suksesnya Batfest 2024

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:41 WIB