Pemberian Amnesti Presiden RI, Empat Warga Binaan Lapas Batulicin Resmi Bebas

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin kembali mencatatkan salah satu momen bersejarah dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan ini, Lapas Batulicin melaksanakan pembebasan terhadap empat Warga Binaan Pemasyarakatan yang memperoleh amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, Sabtu (02/08/2025).

Amnesti merupakan hak prerogatif Presiden yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang atas dasar pertimbangan kemanusiaan, politik, atau kepentingan nasional tertentu.

Pembebasan ini dilaksanakan berdasarkan Disposisi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.02-1292 atas surat dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: R-274/M/D-1/HK.08.01/08/2025 tanggal 1 Agustus 2025 terkait hal tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang pemberian amnesti.

Dalam Keppres tersebut, tercatat bahwa total 1.178 narapidana diseluruh Indonesia menerima amnesti.

Baca Juga :  Jek Melon: Betawi Harus Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Proses pembebasan warga binaan dilakukan secara cermat dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tinggi melalui serangkaian tahapan administratif, mulai dari verifikasi dokumen, konfirmasi terhadap keputusan pemberian amnesti, hingga pemeriksaan akhir oleh seluruh petugas registrasi dan pengamanan.

Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, berharap dengan adanya pemberian Amnesti bagi WBP ini dapat menjadi bagian dari upaya Reintegrasi Masyarakat ke tengah-tengah masyarakat.

“Pemberian amnesti ini adalah bentuk penghargaan atas komitmen warga binaan dalam menjalani proses pembinaan dengan baik yang mana ini juga menjadi motivasi bagi warga binaan yang lain untuk terus memperbaiki diri. Lapas Batulicin akan terus berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang mendukung perubahan positif,” Ucap Arifin.

Baca Juga :  Ngopi Kamtibmas Polsek Pademangan, Wadah Aspirasi dan Silaturahmi Warga RW 09

MR (nama inisial warga binaan) yang mendapatkan pembebasan secara amnesti mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kesempatan yang telah diberikan oleh Negara.

“Terima kasih kepada Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia, Bapak Agus Andrianto Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Bapak Mashudi Direktur Jenderal Pemasyarakatan atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya salah satu warga binaan Lapas Batulicin,” Ujarnya.

Momen ini menjadi penanda komitmen Lapas Batulicin dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus memberikan pelayanan hukum di bidang Pemasyarakatan secara profesional.

Pembebasan ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan secara optimal, sebagai bagian dari proses pemasyarakatan menuju reintegrasi sosial yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Binmas Pulau Sabira Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Imbau Warga Jauhi Judi Online
Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut Antisipasi Kejahatan
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Amankan Dermaga, Cegah Peredaran Narkoba dan Miras
HUT ke-80 RI, Kapolres Ikuti Upacara Bendera di Kantor Walikota Jakut
Polsek Tanjung Priok Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah
Polsek Pademangan dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, 1,5 Ton Beras SPHP Habis Terjual
Polri dan Bulog Gelar Pangan Murah di Mapolsek Penjaringan
Pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Pari Warnai Peringatan HUT RI ke-80

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:45 WITA

Binmas Pulau Sabira Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Imbau Warga Jauhi Judi Online

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:42 WITA

Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut Antisipasi Kejahatan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:40 WITA

Polsek Kepulauan Seribu Selatan Amankan Dermaga, Cegah Peredaran Narkoba dan Miras

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:02 WITA

HUT ke-80 RI, Kapolres Ikuti Upacara Bendera di Kantor Walikota Jakut

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:54 WITA

Polsek Tanjung Priok Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita Terbaru

berita terkini

HUT ke-80 RI, Kapolres Ikuti Upacara Bendera di Kantor Walikota Jakut

Selasa, 19 Agu 2025 - 11:02 WITA

berita terkini

Polsek Tanjung Priok Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Selasa, 19 Agu 2025 - 10:54 WITA