Kabupaten Banjar FENOMENA.ID – Proyek Pembangunan Rutan Polres Banjar sudah 94,58% Dinas PUPR optimis selesai tepat waktu.
Proyek pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resort (Polres) Banjar yang di kerjakan oleh CV Dwi Karya Perkasa dengan anggaran 4.879.422.300 Apbd 2024, sudah hampir rampung.
Proyek yang di rencanakan selesai dalam waktu 150 hari Adendum menjadi 168 hari, hal tersebut di sebabkan karena perubahan adanya pemasangan Mini File yang sebelumnya tidak ada di perencanaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Waktu awal bangun ternyata struktur bawahnya itu tuh pasir, jadi kemarin kita lakukan Sondir lagi hasilnya harus itu pakai mini file, kalau di perencanaan kan itu cuma setapak, batu gunung, karena ini rutan di huni banyak orang, jadi strukturnya perlu di hitung ulang,” Ucapnya Ir. Rahmah, ST., MT. Kepala Seksi (Kasi) Penataan Bangunan dan Pengembangan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) rabu(11/12/24) sore.
Rahmah mengatakan, Karena mendatangkan mini file perlu waktu sehingga menjadikan keterlambatan.
” Maka kami berikan perpanjang waktu adendum, Nah itu penyebabnya terlambatnya kemarin,” Katanya.
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pembangunan Rutan diterbitkan pada tanggal 1 juli dan berakhir nya kontrak tanggal 15 Desember.
“Pertanggal 10 Desember progres bangunannya itu 94,58%, Proses pengerjaannya sendiri tinggal pemasangan ACP, dan kontraktor nya yakin selesai, apabila tidak selesai maka sesuai aturan akan kita kenakan denda 1/1000 (satu permil) dari nilai kontrak, sekitar 4.879.422 perharinya,” Pungkasnya Rahmah.
Sebelumnya pada 25 juli 2025 Polres Banjar melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Rutan yang di laksanakan halaman belakang Polres Banjar.
Gedung dua lantai ini setiap bloknya berukuran 3 X 3 meter, dengan jumlah tahanan bisa ditampung mencapai 100 orang.
Terdiri dari blok sel laki-laki dewasa di lantai pertama dan di lantai kedua dua blok sel wanita, serta dua blok sel anak-anak.
Selain ruang tahanan, bangunan ini juga di lengkapi kantor layanan Sat Tahti, dan layanan klinik Dokter Kesehatan (Dokes).
Penulis : Gusdur
Editor : Mohammad Apriani