Bandung Barat, FENOMENA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Fraksi PKS, Nur Djulaeha, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (P3) Tahun Anggaran 2026 di Aula Pemerintahan Desa Cimareme, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda serentak yang dilakukan oleh 50 anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihannya.
Sebanyak 75 lebih peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan perempuan dari berbagai dusun di Desa Cimareme.
Fokus pada Pengawasan Program Pemerintah dan BPJS
Dalam paparannya, Nur Djulaeha menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan program-program pemerintah berjalan tepat sasaran. Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah sosialisasi dan pengawasan terhadap implementasi program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat desa memahami hak dan kewajibannya dalam program jaminan sosial seperti BPJS. Ini bagian dari komitmen kami mengawal program pemerintah agar benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Nur Djulaeha.
Partisipasi Perempuan dan Aspirasi Warga
Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara legislatif dan masyarakat desa. Salah satu peserta, Ibu Yayah, kader PKK Desa Cimareme, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan berdiskusi langsung dengan wakil rakyat.
“Kami jadi tahu lebih jelas soal BPJS Ketenagakerjaan dan bagaimana pengawasannya. Biasanya informasi seperti ini sulit kami akses. Terima kasih sudah datang langsung ke desa,” ungkapnya.
Bagian dari Gerakan Legislator Mengawal Pemerintahan
Nur Djulaeha berharap kegiatan ini dapat menjadi jembatan komunikasi antara DPRD dan masyarakat, sekaligus memperkuat peran serta warga dalam mengawal jalannya pemerintahan.
“Kami ingin masyarakat aktif bertanya, mengkritisi, dan ikut mengawasi. Karena pemerintahan yang baik hanya bisa terwujud dengan partisipasi publik yang kuat,” tutupnya.
Penulis : Fajrin Mulis
Editor : Mohammad Apriani