Nekat Tutup Segel Bangunan Ilegal, Polsek Koja: Tunggu Laporan dari Provinsi

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Baru saja diberikan sanksi berupa penyegelan, para pekerja Bangunan Komersil ilegal di Simpang Lima Semper, Koja, Jakarta Utara sudah nekat berani menutup segel tersebut.

Tentunya perbuatan tersebut telah melanggar hukum dan terancam terpidanakan. Sebab tertulis dalam segel ;

“Bangunan ini Disegel melanggar UU Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021,”  bunyi segel tersebut.

Ancaman Pidana

“Barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel diancam dengan Pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 ayat 1 KUHP),” lanjut bunyi segel tersebut.

Menanggapi informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra menyatakan pihaknya hanya menunggu laporan Pidana tersebut masuk ke aduan Polisi.

Baca Juga :  Gelar Bakti Religi, Polsek Kelapa Gading Bersih-bersih area Vihara Theravada Buhda

“Kita nunggu dari Pemprov yang buat laporan,” ujar Alex.

Pantauan wartawan di lokasi, usai dilakukan penyegelan Bangunan ilegal di Simpang Lima Semper oleh Sudin Citata, para pekerja langsung menutup segel tersebut dengan menggunakan rolling door Bangunan.

“Ini disuruh sama atasan pak, saya hanya pekerja ga tau apa-apa,” ujar Akbar salah satu pekerja di lokasi.

Berita Terkait

H. Muhammad Rofiqi Gelar Reses Sosialisasi Ketetapan MPR RI, Dorong Kaum Muda Aktif Berpolitik
Warga Pulau Sabira Apresiasi Polri di HUT Bhayangkara ke-79
Libur Panjang, Polsek Kelapa Gading Perkuat Keamanan
Perangi Judol, Binmas Pulau Pramuka Sambang Tokoh Masyarakat
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu Pimpin Giat Patroli Dialogis
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi
Patroli Gabungan, Polsek Koja Amankan Pak Ogah dan Tertibkan PKL
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:22 WITA

H. Muhammad Rofiqi Gelar Reses Sosialisasi Ketetapan MPR RI, Dorong Kaum Muda Aktif Berpolitik

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:55 WITA

Warga Pulau Sabira Apresiasi Polri di HUT Bhayangkara ke-79

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:47 WITA

Libur Panjang, Polsek Kelapa Gading Perkuat Keamanan

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:43 WITA

Perangi Judol, Binmas Pulau Pramuka Sambang Tokoh Masyarakat

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:38 WITA

Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu Pimpin Giat Patroli Dialogis

Berita Terbaru

berita terkini

Warga Pulau Sabira Apresiasi Polri di HUT Bhayangkara ke-79

Minggu, 29 Jun 2025 - 14:55 WITA

berita terkini

Libur Panjang, Polsek Kelapa Gading Perkuat Keamanan

Minggu, 29 Jun 2025 - 12:47 WITA

berita terkini

Perangi Judol, Binmas Pulau Pramuka Sambang Tokoh Masyarakat

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:43 WITA

berita terkini

Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu Pimpin Giat Patroli Dialogis

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:38 WITA