Nekat Tutup Segel Bangunan Ilegal, Polsek Koja: Tunggu Laporan dari Provinsi

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Baru saja diberikan sanksi berupa penyegelan, para pekerja Bangunan Komersil ilegal di Simpang Lima Semper, Koja, Jakarta Utara sudah nekat berani menutup segel tersebut.

Tentunya perbuatan tersebut telah melanggar hukum dan terancam terpidanakan. Sebab tertulis dalam segel ;

“Bangunan ini Disegel melanggar UU Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021,”  bunyi segel tersebut.

Ancaman Pidana

Baca Juga :  Kunjungi Lapas Batulicin, Kakanwil Dirjenpas Kalsel Tekankan Integritas

“Barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel diancam dengan Pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 ayat 1 KUHP),” lanjut bunyi segel tersebut.

Menanggapi informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra menyatakan pihaknya hanya menunggu laporan Pidana tersebut masuk ke aduan Polisi.

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas Batulicin Ikuti Pelatihan Pengelasan

“Kita nunggu dari Pemprov yang buat laporan,” ujar Alex.

Pantauan wartawan di lokasi, usai dilakukan penyegelan Bangunan ilegal di Simpang Lima Semper oleh Sudin Citata, para pekerja langsung menutup segel tersebut dengan menggunakan rolling door Bangunan.

“Ini disuruh sama atasan pak, saya hanya pekerja ga tau apa-apa,” ujar Akbar salah satu pekerja di lokasi.

Berita Terkait

Polsek Kepulauan Seribu Utara Patroli Malam Himbau Warga Jauhi Judi Online
Polsek Kepulauan Seribu Utara Bantu Penumpang Turun dari Kapal di Dermaga
Binmas Pulau Untung Jawa Hadiri Peresmian Dapur SPPG
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Cabang Bungin Gandeng RSUD
Binmas Pulau Sabira Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Imbau Warga Jauhi Judi Online
Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut Antisipasi Kejahatan
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Amankan Dermaga, Cegah Peredaran Narkoba dan Miras
HUT ke-80 RI, Kapolres Ikuti Upacara Bendera di Kantor Walikota Jakut

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:23 WITA

Polsek Kepulauan Seribu Utara Patroli Malam Himbau Warga Jauhi Judi Online

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:22 WITA

Polsek Kepulauan Seribu Utara Bantu Penumpang Turun dari Kapal di Dermaga

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:20 WITA

Binmas Pulau Untung Jawa Hadiri Peresmian Dapur SPPG

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:11 WITA

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Cabang Bungin Gandeng RSUD

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:45 WITA

Binmas Pulau Sabira Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Imbau Warga Jauhi Judi Online

Berita Terbaru

berita terkini

Binmas Pulau Untung Jawa Hadiri Peresmian Dapur SPPG

Rabu, 20 Agu 2025 - 15:20 WITA

berita terkini

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Cabang Bungin Gandeng RSUD

Rabu, 20 Agu 2025 - 15:11 WITA