Nekat Tutup Segel Bangunan Ilegal, Polsek Koja: Tunggu Laporan dari Provinsi

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Baru saja diberikan sanksi berupa penyegelan, para pekerja Bangunan Komersil ilegal di Simpang Lima Semper, Koja, Jakarta Utara sudah nekat berani menutup segel tersebut.

Tentunya perbuatan tersebut telah melanggar hukum dan terancam terpidanakan. Sebab tertulis dalam segel ;

“Bangunan ini Disegel melanggar UU Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021,”  bunyi segel tersebut.

Ancaman Pidana

Baca Juga :  Waspada Scaming, Judol dan Keamanan Data Siber, Imigrasi Jaksel Gelar Sosialisasi

“Barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel diancam dengan Pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 ayat 1 KUHP),” lanjut bunyi segel tersebut.

Menanggapi informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra menyatakan pihaknya hanya menunggu laporan Pidana tersebut masuk ke aduan Polisi.

Baca Juga :  Kapolres Jakut Hadiri Wisuda Santri KITA Al-Khairiyah, Kenang Masa Lalu Sebagai Alumni

“Kita nunggu dari Pemprov yang buat laporan,” ujar Alex.

Pantauan wartawan di lokasi, usai dilakukan penyegelan Bangunan ilegal di Simpang Lima Semper oleh Sudin Citata, para pekerja langsung menutup segel tersebut dengan menggunakan rolling door Bangunan.

“Ini disuruh sama atasan pak, saya hanya pekerja ga tau apa-apa,” ujar Akbar salah satu pekerja di lokasi.

Berita Terkait

Fariz Adam Ramadhan Hadiri Sosialisasi Perda Perumahan dan Permukiman di Astambul
Jelang 5 Rajab, Perumda Pasar Bauntung Batuah Pastikan Kontrol Harga Kuliner di Pasar Martapura
Ketua Panitia Rahmat Mauliady : Terima Kasih untuk Semua Stakeholder, Fun Walk Siap Digelar
Dishub Banjar dan Ditlantas Polda Kalsel Gelar Rakor Persiapan Momen 5 Rajab.
Pesta Sabu Bareng Suami dan Teman, Ibu Hamil di Balangan Mendekam di Sel Tahanan
Perkuat Kamtibmas, Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa Pasang CCTV dan Speed Bump di Muara Angke
Perkuat Etika dan Hukum Pers, PWI DKI Soroti Peran Vital Pokja di Era Digital
Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Melayani Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:26 WITA

Fariz Adam Ramadhan Hadiri Sosialisasi Perda Perumahan dan Permukiman di Astambul

Kamis, 27 November 2025 - 11:09 WITA

Jelang 5 Rajab, Perumda Pasar Bauntung Batuah Pastikan Kontrol Harga Kuliner di Pasar Martapura

Kamis, 27 November 2025 - 09:39 WITA

Ketua Panitia Rahmat Mauliady : Terima Kasih untuk Semua Stakeholder, Fun Walk Siap Digelar

Kamis, 27 November 2025 - 09:19 WITA

Dishub Banjar dan Ditlantas Polda Kalsel Gelar Rakor Persiapan Momen 5 Rajab.

Rabu, 26 November 2025 - 09:23 WITA

Perkuat Kamtibmas, Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa Pasang CCTV dan Speed Bump di Muara Angke

Berita Terbaru