
Kabupaten Balangan, FENOMENA.ID – Pria berinisial R warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan, diamankan anggota kepolisian setempat lantaran dilaporkan kerap mengamuk dan meresahkan warga, Senin (16/2/2026).
Kapolsek Awayan, IPTU Lulus Pribadi, membenarkan terkait kabar tersebut.
Dia menjelaskan, pihaknya mendapat pesan melalui unggahan media sosial Facebook dari akun bernama Sintiya Amanda.
Dalam unggahannya, Sintiya Amanda menyampaikan keresahan warga Desa Tebing Tinggi terhadap pria berinisial R yang kerap mengamuk.
“Sudah kami amankan. Dugaan sementara pria berinisial R ini mengalami gangguan kejiwaan,” terang Lulus Pribadi.
Dari keterangan warga setempat, R sering mengamuk di tempat umum sambil membawa senjata tajam jenis parang.
“Pernah mengamuk di Musholla sampai merobek Alquran,” terang Lulus Pribadi lagi.
Tulus Pribadi mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan rehabilitasi terhadap R.
“R ini informasinya kecanduan mengkonsumsi obat mixadin, lem fox hingga zenit secara berlebihan hingga menimbulkan efek berhalusinasi,” ungkap dia.
Menurut dia, alasan warga melapor lantaran khawatir tindakan R akan sampai mengancam korban jiwa akibat amukannya yang tidak terkendali.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga R, untuk sementara R ini kami amankan dulu di Polsek Awayan,” tutup dia.

