Lurah Papanggo Pilih Kasih, Pungli di Lahan RTH Berjalan Lancar

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gantangan Burung Berdiri Kokoh di Atas Lahan RTH sepanjang Jln Bisma

Foto: Gantangan Burung Berdiri Kokoh di Atas Lahan RTH sepanjang Jln Bisma

Jakarta – Pemilik puing bangunan atau sampah proyek yang menumpuk di sepanjang Jln Bisma RT 06 RW 06, Aak kecewa dengan keputusan Lurah Papanggo, Tomi Haryono yang dianggap tebang pilih dalam menegakkan peraturan daerah.

Kekecewaan Aak terhadap Lurah dikarenakan usahanya saja yang akan dilakukan penertiban, sementara usaha-usaha lain seperti bangunan yang berdiri di atas saluran air tidak ditertibkan.

“Aneh aja, kalau bicara peraturan daerah kenapa usaha saya yang mau digusur. Saya tahu, tempat saya menaruh puing dipinggir jalan, lagian juga jalan kampung kok, yang di atas saluran air aman-aman saja,” ujar Aak kepada wartawan, Jumat 25 Oktober 2024.

Tumpukan Puing Menumpuk di Jln Bisma RT 06/06 Papanggo yang Akan Ditertibkan Aparat Kelurahan
Tumpukan Puing di Jln Bisma Papanggo yang akan Ditertibkan Aparat Kelurahan

Aak menyampaikan, apabila hanya usaha puingnya saja yang ditertibkan sama saja Lurah Papanggo mematikan pendapatan dirinya dan juga para pekerja yang berjuang demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Baca Juga :  Buktikan Pembinaan Lapas Batulicin Berjalan Optimal, Warga Binaan Terus Kembangkan Keterampilan Melukis

“Kita orang susah, yang beli puing aja ga setiap hari ada, mau dari mana kita makan nyari kerja susah, udah gitu Lurah gak adil. Harusnya adil, semua yang melanggar digusur,” ketus Aak.

Senada, warga lainnya yang meminta identitasnya disembunyikan juga menyindir Lurah Papanggo, Tomi Haryono yang tebang pilih terhadap penegakkan perda.

Ia mencurigai bangunan-bangunan lain yang berdiri di atas saluran air dan ruang terbuka hijau (rth) ada setoran ke pengurus wilayah hingga aparat kelurahan. “Gini ya, Lurah kalo mau menegakkan peraturan yah jangan setengah-setengah, semuanya tertibkan baik bangunan di atas saluran air dan Gantangan burung di rth,” ungkap warga.

Warga juga mengaku sempat mendapat kabar, untuk menempati bangunan di atas saluran air itu, dikenakan biaya Rp. 300 ribu dan ada setoran tertentu untuk Gantangan Burung di atas rth Papanggo itu.

Baca Juga :  Jelang Haul KH Kasyful Anwar, Pemkab Banjar Benahi PJU
Bangunan liar yang dikelola Oknum diduga dikenakan harga Rp. 300 ribu per-Kios

“Kalo ga pungutan liar apa namanya coba, masuk ke mana uangnya, kok Lurah takut buat menggusur itu semua,” sindir warga.

Sementara itu, Lurah Papanggo, Tomi Haryono membantah tudingan dirinya tebang pilih terhadap penindakan ketertiban umum di wilayah. Apalagi menerima kontribusi dari penyalah gunaan lahan terbuka hijau oleh oknum masyarakat.

“Itu ga ada, kalo masalah penggusuran puing itu atas aduan warga dan sudah dilakukan pertemuan juga,” ungkap Tomi.

Tomi menjelaskan, untuk bangunan yang berdiri di atas saluran air dan Gantangan Burung di lahan ruang terbuka hijau atas keinginan masyarakat. Namun, ketika disinggung siapa yang mengijinkan berdirinya Gantangan Burung dan Bangunan tersebut Tomi enggan menanggapi pertanyaan itu.

“Semua masyarakat yang mengelola, lagian kalau ingin ditertibkan harus prosedural,” tutup Tomi.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Susun Rencana Kontijensi Bencana 2025, Antisipasi Risiko Secara Terstruktur
Pertemuan Rutin DWP Tanah Bumbu Diwarnai Edukasi Pencegahan Kebakaran
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi PSC Sahabat Masyarakat : Wujud Sinergi Cepat, Tepat, dan Terpadu
Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peringatan HUT TNI Ke 80
Lansia Johar Baru Terintimidasi, Nama Ketua Umum PGI Muncul dalam Struktur Yayasan Pelaku
Kejurkab Basket Tanah Bumbu 2025 Resmi Berakhir, Cetak Generasi Sehat dan Berprestasi
Berlangsung Meriah! Ratusan Kader Ramaikan Jambore Posyandu Tanah Bumbu
Pemkab Tanbu Gelar Bimtek PSKS, Wujud Nyata Kepedulian untuk Teman Tuli Lewat Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:22 WITA

Tanah Bumbu Susun Rencana Kontijensi Bencana 2025, Antisipasi Risiko Secara Terstruktur

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:18 WITA

Pertemuan Rutin DWP Tanah Bumbu Diwarnai Edukasi Pencegahan Kebakaran

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:34 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi PSC Sahabat Masyarakat : Wujud Sinergi Cepat, Tepat, dan Terpadu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:18 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peringatan HUT TNI Ke 80

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:44 WITA

Lansia Johar Baru Terintimidasi, Nama Ketua Umum PGI Muncul dalam Struktur Yayasan Pelaku

Berita Terbaru

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peringatan HUT TNI Ke 80

Selasa, 7 Okt 2025 - 10:18 WITA