Lurah Papanggo Pilih Kasih, Pungli di Lahan RTH Berjalan Lancar

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gantangan Burung Berdiri Kokoh di Atas Lahan RTH sepanjang Jln Bisma

Foto: Gantangan Burung Berdiri Kokoh di Atas Lahan RTH sepanjang Jln Bisma

Jakarta – Pemilik puing bangunan atau sampah proyek yang menumpuk di sepanjang Jln Bisma RT 06 RW 06, Aak kecewa dengan keputusan Lurah Papanggo, Tomi Haryono yang dianggap tebang pilih dalam menegakkan peraturan daerah.

Kekecewaan Aak terhadap Lurah dikarenakan usahanya saja yang akan dilakukan penertiban, sementara usaha-usaha lain seperti bangunan yang berdiri di atas saluran air tidak ditertibkan.

“Aneh aja, kalau bicara peraturan daerah kenapa usaha saya yang mau digusur. Saya tahu, tempat saya menaruh puing dipinggir jalan, lagian juga jalan kampung kok, yang di atas saluran air aman-aman saja,” ujar Aak kepada wartawan, Jumat 25 Oktober 2024.

Tumpukan Puing Menumpuk di Jln Bisma RT 06/06 Papanggo yang Akan Ditertibkan Aparat Kelurahan
Tumpukan Puing di Jln Bisma Papanggo yang akan Ditertibkan Aparat Kelurahan

Aak menyampaikan, apabila hanya usaha puingnya saja yang ditertibkan sama saja Lurah Papanggo mematikan pendapatan dirinya dan juga para pekerja yang berjuang demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat, Said Ismail Gelar Reses Perdana 2024

“Kita orang susah, yang beli puing aja ga setiap hari ada, mau dari mana kita makan nyari kerja susah, udah gitu Lurah gak adil. Harusnya adil, semua yang melanggar digusur,” ketus Aak.

Senada, warga lainnya yang meminta identitasnya disembunyikan juga menyindir Lurah Papanggo, Tomi Haryono yang tebang pilih terhadap penegakkan perda.

Ia mencurigai bangunan-bangunan lain yang berdiri di atas saluran air dan ruang terbuka hijau (rth) ada setoran ke pengurus wilayah hingga aparat kelurahan. “Gini ya, Lurah kalo mau menegakkan peraturan yah jangan setengah-setengah, semuanya tertibkan baik bangunan di atas saluran air dan Gantangan burung di rth,” ungkap warga.

Warga juga mengaku sempat mendapat kabar, untuk menempati bangunan di atas saluran air itu, dikenakan biaya Rp. 300 ribu dan ada setoran tertentu untuk Gantangan Burung di atas rth Papanggo itu.

Baca Juga :  Polsek Koja Gelar Patroli Gabungan Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan di Jakarta Utara
Bangunan liar yang dikelola Oknum diduga dikenakan harga Rp. 300 ribu per-Kios

“Kalo ga pungutan liar apa namanya coba, masuk ke mana uangnya, kok Lurah takut buat menggusur itu semua,” sindir warga.

Sementara itu, Lurah Papanggo, Tomi Haryono membantah tudingan dirinya tebang pilih terhadap penindakan ketertiban umum di wilayah. Apalagi menerima kontribusi dari penyalah gunaan lahan terbuka hijau oleh oknum masyarakat.

“Itu ga ada, kalo masalah penggusuran puing itu atas aduan warga dan sudah dilakukan pertemuan juga,” ungkap Tomi.

Tomi menjelaskan, untuk bangunan yang berdiri di atas saluran air dan Gantangan Burung di lahan ruang terbuka hijau atas keinginan masyarakat. Namun, ketika disinggung siapa yang mengijinkan berdirinya Gantangan Burung dan Bangunan tersebut Tomi enggan menanggapi pertanyaan itu.

“Semua masyarakat yang mengelola, lagian kalau ingin ditertibkan harus prosedural,” tutup Tomi.

Berita Terkait

Hebohkan Medsos! Polisi Selidiki Pengendara yang Cekcok Sambil Bawa Senjata Api di Tanah Bumbu
Polsek Kepulauan Seribu Utara Patroli Malam Himbau Warga Jauhi Judi Online
Polsek Kepulauan Seribu Utara Bantu Penumpang Turun dari Kapal di Dermaga
Binmas Pulau Untung Jawa Hadiri Peresmian Dapur SPPG
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Cabang Bungin Gandeng RSUD
Binmas Pulau Sabira Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Imbau Warga Jauhi Judi Online
Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Dialogis Laut Antisipasi Kejahatan
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Amankan Dermaga, Cegah Peredaran Narkoba dan Miras

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:42 WITA

Hebohkan Medsos! Polisi Selidiki Pengendara yang Cekcok Sambil Bawa Senjata Api di Tanah Bumbu

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:23 WITA

Polsek Kepulauan Seribu Utara Patroli Malam Himbau Warga Jauhi Judi Online

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:22 WITA

Polsek Kepulauan Seribu Utara Bantu Penumpang Turun dari Kapal di Dermaga

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:20 WITA

Binmas Pulau Untung Jawa Hadiri Peresmian Dapur SPPG

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:11 WITA

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Cabang Bungin Gandeng RSUD

Berita Terbaru

berita terkini

Binmas Pulau Untung Jawa Hadiri Peresmian Dapur SPPG

Rabu, 20 Agu 2025 - 15:20 WITA

berita terkini

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Cabang Bungin Gandeng RSUD

Rabu, 20 Agu 2025 - 15:11 WITA