Lurah Papanggo Pilih Kasih, Pungli di Lahan RTH Berjalan Lancar

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gantangan Burung Berdiri Kokoh di Atas Lahan RTH sepanjang Jln Bisma

Foto: Gantangan Burung Berdiri Kokoh di Atas Lahan RTH sepanjang Jln Bisma

Jakarta – Pemilik puing bangunan atau sampah proyek yang menumpuk di sepanjang Jln Bisma RT 06 RW 06, Aak kecewa dengan keputusan Lurah Papanggo, Tomi Haryono yang dianggap tebang pilih dalam menegakkan peraturan daerah.

Kekecewaan Aak terhadap Lurah dikarenakan usahanya saja yang akan dilakukan penertiban, sementara usaha-usaha lain seperti bangunan yang berdiri di atas saluran air tidak ditertibkan.

“Aneh aja, kalau bicara peraturan daerah kenapa usaha saya yang mau digusur. Saya tahu, tempat saya menaruh puing dipinggir jalan, lagian juga jalan kampung kok, yang di atas saluran air aman-aman saja,” ujar Aak kepada wartawan, Jumat 25 Oktober 2024.

Tumpukan Puing Menumpuk di Jln Bisma RT 06/06 Papanggo yang Akan Ditertibkan Aparat Kelurahan
Tumpukan Puing di Jln Bisma Papanggo yang akan Ditertibkan Aparat Kelurahan

Aak menyampaikan, apabila hanya usaha puingnya saja yang ditertibkan sama saja Lurah Papanggo mematikan pendapatan dirinya dan juga para pekerja yang berjuang demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Jakarta, SMK Sismadi Gelar Pensi dan Bazar UMKM

“Kita orang susah, yang beli puing aja ga setiap hari ada, mau dari mana kita makan nyari kerja susah, udah gitu Lurah gak adil. Harusnya adil, semua yang melanggar digusur,” ketus Aak.

Senada, warga lainnya yang meminta identitasnya disembunyikan juga menyindir Lurah Papanggo, Tomi Haryono yang tebang pilih terhadap penegakkan perda.

Ia mencurigai bangunan-bangunan lain yang berdiri di atas saluran air dan ruang terbuka hijau (rth) ada setoran ke pengurus wilayah hingga aparat kelurahan. “Gini ya, Lurah kalo mau menegakkan peraturan yah jangan setengah-setengah, semuanya tertibkan baik bangunan di atas saluran air dan Gantangan burung di rth,” ungkap warga.

Warga juga mengaku sempat mendapat kabar, untuk menempati bangunan di atas saluran air itu, dikenakan biaya Rp. 300 ribu dan ada setoran tertentu untuk Gantangan Burung di atas rth Papanggo itu.

Baca Juga :  Sulap Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi, Wali Kota: Pelajar SMAN 13 Jakarta Icon Perubahan
Bangunan liar yang dikelola Oknum diduga dikenakan harga Rp. 300 ribu per-Kios

“Kalo ga pungutan liar apa namanya coba, masuk ke mana uangnya, kok Lurah takut buat menggusur itu semua,” sindir warga.

Sementara itu, Lurah Papanggo, Tomi Haryono membantah tudingan dirinya tebang pilih terhadap penindakan ketertiban umum di wilayah. Apalagi menerima kontribusi dari penyalah gunaan lahan terbuka hijau oleh oknum masyarakat.

“Itu ga ada, kalo masalah penggusuran puing itu atas aduan warga dan sudah dilakukan pertemuan juga,” ungkap Tomi.

Tomi menjelaskan, untuk bangunan yang berdiri di atas saluran air dan Gantangan Burung di lahan ruang terbuka hijau atas keinginan masyarakat. Namun, ketika disinggung siapa yang mengijinkan berdirinya Gantangan Burung dan Bangunan tersebut Tomi enggan menanggapi pertanyaan itu.

“Semua masyarakat yang mengelola, lagian kalau ingin ditertibkan harus prosedural,” tutup Tomi.

Berita Terkait

“Carut Marut” Pasar di Debat Pilkada Banjar, PBB: Benar!
Debat Kandidat Pilkada Banjar, Paslon Adu Gagasan Inovasi Pasar
Terkait Laporan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Periksa Puluhan Pejabat Pemkab Banjar
Tersandung Korupsi, Kejari Lahat Gelar Sidang Perdana PT Andalas Bara Sejahtera
Kisruh Pilkada Banjar, Bawaslu Periksa Paslon hingga Pejabat
Bawaslu Banjar Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada
PTSL di Kapuk Muara Terbengkalai, Ini Respon Kanwil ATR/BPN DKI
Tak Kunjung Cair, Korban Penipuan DNA Pro Ancam Demo Kejari Bandung

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:46 WIB

“Carut Marut” Pasar di Debat Pilkada Banjar, PBB: Benar!

Rabu, 13 November 2024 - 09:36 WIB

Debat Kandidat Pilkada Banjar, Paslon Adu Gagasan Inovasi Pasar

Senin, 11 November 2024 - 22:36 WIB

Terkait Laporan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Periksa Puluhan Pejabat Pemkab Banjar

Senin, 11 November 2024 - 18:38 WIB

Tersandung Korupsi, Kejari Lahat Gelar Sidang Perdana PT Andalas Bara Sejahtera

Jumat, 8 November 2024 - 15:43 WIB

Bawaslu Banjar Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Jumat, 8 November 2024 - 12:05 WIB

PTSL di Kapuk Muara Terbengkalai, Ini Respon Kanwil ATR/BPN DKI

Rabu, 6 November 2024 - 10:15 WIB

Tak Kunjung Cair, Korban Penipuan DNA Pro Ancam Demo Kejari Bandung

Rabu, 6 November 2024 - 08:01 WIB

Tok! Tiga Mantan Petinggi PT IMC Divonis Majelis Hakim PN Batulicin, Kuasa Hukum; Pikir-pikir

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Banjar Bersinar, Pemkab Gelontorkan Dana Miliaran Tambah PJU

Selasa, 12 Nov 2024 - 12:03 WIB