Lurah Papanggo Pilih Kasih, Pungli di Lahan RTH Berjalan Lancar

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gantangan Burung Berdiri Kokoh di Atas Lahan RTH sepanjang Jln Bisma

Foto: Gantangan Burung Berdiri Kokoh di Atas Lahan RTH sepanjang Jln Bisma

Jakarta – Pemilik puing bangunan atau sampah proyek yang menumpuk di sepanjang Jln Bisma RT 06 RW 06, Aak kecewa dengan keputusan Lurah Papanggo, Tomi Haryono yang dianggap tebang pilih dalam menegakkan peraturan daerah.

Kekecewaan Aak terhadap Lurah dikarenakan usahanya saja yang akan dilakukan penertiban, sementara usaha-usaha lain seperti bangunan yang berdiri di atas saluran air tidak ditertibkan.

“Aneh aja, kalau bicara peraturan daerah kenapa usaha saya yang mau digusur. Saya tahu, tempat saya menaruh puing dipinggir jalan, lagian juga jalan kampung kok, yang di atas saluran air aman-aman saja,” ujar Aak kepada wartawan, Jumat 25 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tumpukan Puing Menumpuk di Jln Bisma RT 06/06 Papanggo yang Akan Ditertibkan Aparat Kelurahan
Tumpukan Puing di Jln Bisma Papanggo yang akan Ditertibkan Aparat Kelurahan

Aak menyampaikan, apabila hanya usaha puingnya saja yang ditertibkan sama saja Lurah Papanggo mematikan pendapatan dirinya dan juga para pekerja yang berjuang demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Baca Juga :  Dongkrak Ketahanan Pangan, Istri PJ Gubernur DKI Tanam Cabai Bareng Lampoh RKGT

“Kita orang susah, yang beli puing aja ga setiap hari ada, mau dari mana kita makan nyari kerja susah, udah gitu Lurah gak adil. Harusnya adil, semua yang melanggar digusur,” ketus Aak.

Senada, warga lainnya yang meminta identitasnya disembunyikan juga menyindir Lurah Papanggo, Tomi Haryono yang tebang pilih terhadap penegakkan perda.

Ia mencurigai bangunan-bangunan lain yang berdiri di atas saluran air dan ruang terbuka hijau (rth) ada setoran ke pengurus wilayah hingga aparat kelurahan. “Gini ya, Lurah kalo mau menegakkan peraturan yah jangan setengah-setengah, semuanya tertibkan baik bangunan di atas saluran air dan Gantangan burung di rth,” ungkap warga.

Warga juga mengaku sempat mendapat kabar, untuk menempati bangunan di atas saluran air itu, dikenakan biaya Rp. 300 ribu dan ada setoran tertentu untuk Gantangan Burung di atas rth Papanggo itu.

Baca Juga :  Patroli Gabungan, Polsek Koja Amankan Pak Ogah dan Tertibkan PKL
Bangunan liar yang dikelola Oknum diduga dikenakan harga Rp. 300 ribu per-Kios

“Kalo ga pungutan liar apa namanya coba, masuk ke mana uangnya, kok Lurah takut buat menggusur itu semua,” sindir warga.

Sementara itu, Lurah Papanggo, Tomi Haryono membantah tudingan dirinya tebang pilih terhadap penindakan ketertiban umum di wilayah. Apalagi menerima kontribusi dari penyalah gunaan lahan terbuka hijau oleh oknum masyarakat.

“Itu ga ada, kalo masalah penggusuran puing itu atas aduan warga dan sudah dilakukan pertemuan juga,” ungkap Tomi.

Tomi menjelaskan, untuk bangunan yang berdiri di atas saluran air dan Gantangan Burung di lahan ruang terbuka hijau atas keinginan masyarakat. Namun, ketika disinggung siapa yang mengijinkan berdirinya Gantangan Burung dan Bangunan tersebut Tomi enggan menanggapi pertanyaan itu.

“Semua masyarakat yang mengelola, lagian kalau ingin ditertibkan harus prosedural,” tutup Tomi.

Berita Terkait

H. Muhammad Rofiqi Gelar Reses Sosialisasi Ketetapan MPR RI, Dorong Kaum Muda Aktif Berpolitik
Warga Pulau Sabira Apresiasi Polri di HUT Bhayangkara ke-79
Libur Panjang, Polsek Kelapa Gading Perkuat Keamanan
Perangi Judol, Binmas Pulau Pramuka Sambang Tokoh Masyarakat
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu Pimpin Giat Patroli Dialogis
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi
Patroli Gabungan, Polsek Koja Amankan Pak Ogah dan Tertibkan PKL
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:22 WITA

H. Muhammad Rofiqi Gelar Reses Sosialisasi Ketetapan MPR RI, Dorong Kaum Muda Aktif Berpolitik

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:55 WITA

Warga Pulau Sabira Apresiasi Polri di HUT Bhayangkara ke-79

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:47 WITA

Libur Panjang, Polsek Kelapa Gading Perkuat Keamanan

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:43 WITA

Perangi Judol, Binmas Pulau Pramuka Sambang Tokoh Masyarakat

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:38 WITA

Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu Pimpin Giat Patroli Dialogis

Berita Terbaru

berita terkini

Warga Pulau Sabira Apresiasi Polri di HUT Bhayangkara ke-79

Minggu, 29 Jun 2025 - 14:55 WITA

berita terkini

Libur Panjang, Polsek Kelapa Gading Perkuat Keamanan

Minggu, 29 Jun 2025 - 12:47 WITA

berita terkini

Perangi Judol, Binmas Pulau Pramuka Sambang Tokoh Masyarakat

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:43 WITA

berita terkini

Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu Pimpin Giat Patroli Dialogis

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:38 WITA