Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Kelangkaan dan tingginya harga gas elpiji 3 kilogram yang terjadi dalam tiga minggu terakhir di Kabupaten Banjar disebabkan oleh libur panjang nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Bidang Kemetrologian Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, Rudy Mulyadi, kepada awak media pada Kamis (17/7/2025).
Rudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Pertamina dan tim terkait untuk menelusuri penyebab kekosongan gas melon di sejumlah wilayah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang saat libur panjang akhir Mei dan awal Juni lalu, pengisian dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) tidak dilakukan karena tanggal merah,” ujarnya.
Padahal, menurut Rudi, jadwal pengisian tetap ada. “Misalnya dua truk dijadwalkan mengisi di hari tersebut, namun karena libur, pengiriman itu tidak berjalan. Meski begitu, pengisian diganti di hari kerja berikutnya,” jelasnya.
Kondisi ini menyebabkan gangguan pada rantai distribusi dan berdampak pada stok di tingkat konsumen. “Bukan berarti distribusi terhenti sepenuhnya, hanya saja suplai-nya tidak maksimal karena tertunda,” tambahnya.
Rudy menjelaskan bahwa kuota gas elpiji 3 kg untuk Kabupaten Banjar saat ini sekitar 5.086.000 tabung per tahun atau sekitar 400.000 tabung per bulan. Meskipun kuota tersebut telah ditetapkan secara nasional, ia berharap distribusi bisa tetap berjalan meskipun ada hari libur.
“Kita sudah minta ke Pertamina agar pengiriman tetap dilakukan meski saat libur, agar tidak terjadi kekosongan seperti ini lagi,” tegasnya.
Terkait harga di pengecer, Rudi menegaskan bahwa DKUMPP tidak akan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pengecer karena hal itu di luar mekanisme distribusi resmi.
“Distribusi resmi hanya sampai ke pangkalan. Jika kita menetapkan HET di pengecer, itu berarti kita mengakui keberadaan pengecer, padahal dalam aturan mereka tidak termasuk dalam jalur distribusi,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya tengah menyusun regulasi pengawasan agar aktivitas pengecer dapat dikontrol. “Kami sedang mencari dasar hukum yang tepat, mungkin nanti bisa disisipkan dalam peraturan daerah agar pengawasan bisa lebih efektif,” ungkap Rudy.
Menjawab isu terkait dugaan penimbunan di pangkalan, Rudy memastikan tidak ditemukan indikasi tersebut.
“Insya Allah tidak ada penimbunan. Kami sudah beberapa hari melakukan pengawasan langsung ke pangkalan-pangkalan dan sejauh ini masih sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis : Gusdur
Editor : Muhammad Apriani