Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kesehatan di kantor Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu, Senin (5/12/2022).
Menurut dia, Ada hak-hak dan kewajiban masyarakat untuk mendapatkan layanan.
“Sejak pandemi covid-19, pemerintah berupaya maksimal dalam pengendalian penyebaran serta perawatan terhadap warga terdampak, hingga program vaksinasi,” terang dia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut salah satu contoh bahwa Pemprov Kalsel wajib memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sesuai isi dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021.
“Perda ini jelas menegaskan agar Pemprov Kalsel menjamin kesehatan bagi masyarakat sesuai haknya,” jelas dia.
Diharapkan dia, keberadaan Perda ini dapat lebih memberikan pemahaman dan wawasan luas soal pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dalam penyusunannya juga mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat. Lebih lagi, dalam prosesnya melibatkan banyak ahli sebelum disepakati menjadi Perda,” yakin politisi asal Fraksi Golkar Kalsel ini.
Menambahkan, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Kalsel, Budi Wahyudi, mengatakan setelah ditetapkan sebagai aturan resmi yang ditujukan bagi Pemerintah Provinsi Kalsel ini tentu implementasinya sudah berjalan sejak penetapan tersebut diberlakukan.
“Adanya aturan ini, tuntutan kesejahteraan kesehatan dapat terayomi dengan lebih baik lagi,” janji dia.
Dipastikan dia, keterlibatan pemerintah daerah dalam hal terus melakukan upaya agar realisasi pemberian layanan kesehatan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Ini harus disosialisasikan baik ditingkat desa, kecamatan maupun kabupaten dan kota. Mudah-mudahan dengan adanya perda ini fasyankes yang ada di wilayahnya dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,” harap dia.
Disimpulkan dia, perda tersebut turut memberikan sumbangsih besar terhadap pemerataan layanan kesehatan terutama kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Kita harapkan seluruh layanan seperti rumah sakit hingga puskesmas dapat memberikan mutu layanan terbaik sesuai hak dan kewajiban dan harus peduli dengan kesehatannya,” harap dia.