Legislator Kalsel Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesehatan di Tanbu

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 14:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kesehatan di kantor Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu, Senin (5/12/2022).

Menurut dia, Ada hak-hak dan kewajiban masyarakat untuk mendapatkan layanan.

“Sejak pandemi covid-19, pemerintah berupaya maksimal dalam pengendalian penyebaran serta perawatan terhadap warga terdampak, hingga program vaksinasi,” terang dia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut salah satu contoh bahwa Pemprov Kalsel wajib memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sesuai isi dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021.

“Perda ini jelas menegaskan agar Pemprov Kalsel menjamin kesehatan bagi masyarakat sesuai haknya,” jelas dia.

Baca Juga :  Jelang Hari H, KPU Banjar gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada serentak Tahun 2024

Diharapkan dia, keberadaan Perda ini dapat lebih memberikan pemahaman dan wawasan luas soal pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Dalam penyusunannya juga mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat. Lebih lagi, dalam prosesnya melibatkan banyak ahli sebelum disepakati menjadi Perda,” yakin politisi asal Fraksi Golkar Kalsel ini.

Menambahkan, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Kalsel, Budi Wahyudi, mengatakan setelah ditetapkan sebagai aturan resmi yang ditujukan bagi Pemerintah Provinsi Kalsel ini tentu implementasinya sudah berjalan sejak penetapan tersebut diberlakukan.

“Adanya aturan ini, tuntutan kesejahteraan kesehatan dapat terayomi dengan lebih baik lagi,” janji dia.

Baca Juga :  Sosper di Tanbu, Legislator Kalsel Sosialisasikan Program Relaksasi Pajak

Dipastikan dia, keterlibatan pemerintah daerah dalam hal terus melakukan upaya agar realisasi pemberian layanan kesehatan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Ini harus disosialisasikan baik ditingkat desa, kecamatan maupun kabupaten dan kota. Mudah-mudahan dengan adanya perda ini fasyankes yang ada di wilayahnya dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,” harap dia.

Disimpulkan dia, perda tersebut turut memberikan sumbangsih besar terhadap pemerataan layanan kesehatan terutama kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Kita harapkan seluruh layanan seperti rumah sakit hingga puskesmas dapat memberikan mutu layanan terbaik sesuai hak dan kewajiban dan harus peduli dengan kesehatannya,” harap dia.

Berita Terkait

Sah! Saidi Mansyur-Said Idrus Al-Habsyi Pemenang Pilkada Banjar
Sah! Saidi Mansyur-Said Indrus Al-Habsyi Menangi Pilkada Banjar 2024
Kerja Keras! KPU Banjar Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilkada Hingga Dini Hari
Kawal Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada, Polres Banjar Mobilisasi 190 Personil
Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024, KPU Banjar: Target Selesai Hari Ini!
Beres! Logistik Pilkada 2024 Masuk Gudang KPU Banjar
Saksi Paslon Pilkada Banjar Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi
Rekapitulasi Hasil Pilkada serentak 2024 Kecamatan Martapura Timur Selesai Lebih Awal

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:45 WITA

Sah! Saidi Mansyur-Said Idrus Al-Habsyi Pemenang Pilkada Banjar

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:03 WITA

Sah! Saidi Mansyur-Said Indrus Al-Habsyi Menangi Pilkada Banjar 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:25 WITA

Kerja Keras! KPU Banjar Rampungkan Rekapitulasi Suara Pilkada Hingga Dini Hari

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:30 WITA

Kawal Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada, Polres Banjar Mobilisasi 190 Personil

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:24 WITA

Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024, KPU Banjar: Target Selesai Hari Ini!

Berita Terbaru