Jakarta, FENOMENA.ID – Berhembus kabar Kementerian Pertanian RI kini tengah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mentan SYL politisi asal NasDem itu diduga terseret kasus dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor).
Hal ini dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari IndonesiaGlobal.net, Rabu (14/6/23). “Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI,” ujar Ali Fikri.
Ali mengungkapkan, langkah yang dilakukan KPK merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga KPK menindaklanjuti pada proses penegakan hukum. Karena msh pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut, segera kami sampaikan perkembangannya,” tandasnya.