Tanahbumbu, FENOMENA.ID – 48 orang Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Sungailoban Kabupaten Tanahbumbu Provinsi Kalimantanselatan, dikukuhkan di aula kecamatan setempat, Selasa (24/01/2023).
Pelantikan Panitia Pilkades, gelombang I tahun 2023 ini berasal dari 8 desa yang tersebar di Kecamatan Sungailoban.
“Jadi, yang kita lantik ini panitia Pilkades Sungailoban, Margamulya, Sarimulya, Sungaidualaut, Trimulya, Sebambanlama, Sebambanbaru dan Trimartani,” kata Camat Sungailoban, Agus Salim saat menyampaikan sambutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan dia, pesta demokrasi seperti Pilkades merupakan salah satu bentuk implementasi tegaknya asas demokrasi NKRI.
“Setiap warga Negara diberikan hak untuk memilih pemimpinnya,” jelas dia.
Lebih lagi, berhak dipilih menjadi pemimpin di desanya masing-masing.
“Tentu, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah,” sambung dia.
Diharapkan Agus Salim, panitia Pilkades yang telah dilantik untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Serta, mampu menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat, terutama menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkades.
“Dengan pelaksanaan pesta demokrasi yang bersih, jujur dan adil, serta netralitas dari petugas penyelenggara Pilkades akan terpilih kepala desa yang amanah nantinya,” harap dia.
Ditambahkan dia, Pilkades yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2023 mendatang, sangat perlu menjunjung tinggi nilai keamanan serta sikap saling menghargai, terutama penyelenggara seperti panitia tingkat kabupaten, tingkat kecamatan sampai ke- tingkat desa.
Setelah tahapan pelantikan, lanjut dia, tentu ada tahapan-tahapan lainnya yang harus dipersiapkan dan dilakukan oleh seluruh panitia Pilkades.
“Setelah ini, akan ada tahapan-tahapan berkaitan soal teknis, petunjuk dan tuntunan pelaksanaan Pilkades,” tutup dia.