Jakarta, FENOMENA.ID – Warga Jakarta Utara meminta Pemerintah Kota dapat menindak tegas fenomena prostitusi online yang terus menjamur di wilayah Jakarta Utara. Bukan tanpa sebab, hal ini dilontarkan salah satu warga Tanjung Priok yang meminta tidak disebutkan namanya, kepada wartawan.
Ia menyayangkan kondisi Jakarta Utara saat ini sedang krisis akhlak dan pergaulan bebas. Menurutnya hal ini disebabkan kurangnya pengawasan dan perhatian khusus Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Berdasarkan pengalamannya, ia mengisahkan, fenomena Prrostitusi Online itu kerap menyeret kalangan anak-anak remaja. “Saya pernah coba coba buka aplikasi Mich*t, saya pesanlah wanita melalui aplikasi itu. Tempat yang dijadikan transaksinya rumah kos di sekitaran Tanjung Priok pas saya datangi banyak sekali anak anak remaja dan perempuannya pun kelihatan masih muda banget,” ungkap dia kepada wartawan, Jumat (3/11/23).
“Karena saya gak tega, saya batalkan. Nah anak anak remaja yang laki-lakinya ini pada minta uang dengan paksa, uang cancel sih sebutannya Rp. 50 ribu. Kan hal seperti ini sangat miris,” ketus dia.
Untuk itu, dia mendesak Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim segera mencari solusi untuk permasalahan tersebut. “Pak Wali Kota harus turun tangan, jangan cuek aja. Tugaskan Sudin-sudin yang menangani bidang itu. Khususnya kost-kost an beban diawasi lah dicek jangan dibiarkan menjamur. Karena ini masalah serius, bangsa akan rusa jika generasinya keasikkan dengan kemaksiatan,” sindir dia.
Pengungkapan Open BO di Cilincing
Dia menyindir Pemkot Jakarta Utara seharusnya belajar dari kasus di Polsek Cilincing Jakarta Utara terkait prostitusi pada April 2023 lalu.
Dikabarkan Polsek Cilincing telah mengamankan sepuluh pelaku layanan prostitusi online berbasis aplikasi kencan di Rorotan.
“Telah diamankan sepuluh orang remaja (lima orang laki-laki dan lima orang perempuan) karena diduga membuka layanan prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat di Jalan Rorotan IX Rt 006/007 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara,” kata Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki dilansir TvOnenews.com, Minggu (9/4/2023).
Haris menjelaskan pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal dari laporan warga terkait adanya sebuah rumah kontrakan kerap mendapat kunjungan dari pria tidak dikenal.
“Ketika diperiksa oleh Tim Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan, dan didapati sepuluh orang remaja di antaranya lima orang laki-laki dan lima orang perempuan,” katanya.
“Ternyata benar telah terjadinya prostitusi online melalui aplikasi Michat, dan selanjutnya sepuluh orang remaja tersebut dibawa ke Polsek Cilincing untuk pengusutan lebih lanjut,” tambahnya.