Kontribusi Perbaikan Jalan Nasional KM 171, PT Arutmin Gelontorkan Anggaran 48 Miliyar

- Jurnalis

Kamis, 7 September 2023 - 23:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – PT Arutmin Indonesia (AI) memastikan segera melakukan perbaikan terhadap kerusakan akibat longsor di jalan nasional KM 171 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanahbumbu.

Jenis penanganan dengan membangun lereng di sisi jalan nasional KM 171 dengan lebar 200 meter atau dalam istilah teknis counter weight.

“Biaya yang disediakan PT Arutmin Indonesia lebih dari Rp 48 Miliyar,” kata Kepala Kantor Perwakilan PT Arutmin Indonesia Banjarbaru, Dhangku Putra usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Tanbu, Kamis (7/9/2023).

Namun, Dhangku menegaskan langkah PT Arutmin Indonesia ini bukan bentuk tanggungjawab terhadap kerusakan ruas jalan nasional KM 171.

Baca Juga :  Dewan Kota Jakarta Utara Apresiasi Kinerja Polri dalam Menjaga Keamanan Wilayah

Sebab, penyebab longsor jalan nasional tersebut bukan dari aktivitas pertambangan PT Arutmin Indonesia.

“Ini bentuk kontribusi saja, karena ruas jalan nasional longsor berada di konsesi PT Arutmin Indonesia,” tegas dia.

Sementara, perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banjarmasin Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) RI menyebut keterlambatan pelaksanaan lantaran dinding seng masih menutup akses jalan menuju titik longsor ruas jalan KM 171.

“Kami sudah sampaikan surat ke Bupati Tanahbumbu agar segera dibuka untuk lalu lintas armada material penimbunan titik longsor,” sebut perwakilan BPJN Banjarmasin.

Dalam RDP, sejumlah anggota Komisi III DPRD Tanbu sempat mengungkap dugaaan penyebab longsornya ruas jalan nasional KM 171 akibat dari aktivitas pertambangan PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB).

Baca Juga :  Apel Gabungan SKPD, Sekda Tanbu Imbau Gunakan APBD sesuai 4 Pilar Management

Anggota Komisi III DPRD Tanahbumbu, Fawahisah Mahabatan mengatakan membeberkan PT MJAB mengganti rugi atau tali asih terhadap rumah warga terdampak sebagai bukti mengakui sebagai penyebab longsor.

“Aktivitas pertambangan PT MJAB berjarak sekitar 300 meter dari ruas jalan nasional KM 171 yang mengalami longsor,” duga dia.

Sementara itu, saat RDP di Komisi III DPRD Tanbu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tanah Bumbu, Rahmat Hudoyo mengakui kurangnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan sebelum terjadi longsor di ruas jalan nasional KM 171 Satui.

“Kita akui kurang dalam pengawasan,” akui dia.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Susun Rencana Kontijensi Bencana 2025, Antisipasi Risiko Secara Terstruktur
Pertemuan Rutin DWP Tanah Bumbu Diwarnai Edukasi Pencegahan Kebakaran
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi PSC Sahabat Masyarakat : Wujud Sinergi Cepat, Tepat, dan Terpadu
Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peringatan HUT TNI Ke 80
Lansia Johar Baru Terintimidasi, Nama Ketua Umum PGI Muncul dalam Struktur Yayasan Pelaku
Kejurkab Basket Tanah Bumbu 2025 Resmi Berakhir, Cetak Generasi Sehat dan Berprestasi
Berlangsung Meriah! Ratusan Kader Ramaikan Jambore Posyandu Tanah Bumbu
Pemkab Tanbu Gelar Bimtek PSKS, Wujud Nyata Kepedulian untuk Teman Tuli Lewat Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:22 WITA

Tanah Bumbu Susun Rencana Kontijensi Bencana 2025, Antisipasi Risiko Secara Terstruktur

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:18 WITA

Pertemuan Rutin DWP Tanah Bumbu Diwarnai Edukasi Pencegahan Kebakaran

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:34 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi PSC Sahabat Masyarakat : Wujud Sinergi Cepat, Tepat, dan Terpadu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:18 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peringatan HUT TNI Ke 80

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:44 WITA

Lansia Johar Baru Terintimidasi, Nama Ketua Umum PGI Muncul dalam Struktur Yayasan Pelaku

Berita Terbaru

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peringatan HUT TNI Ke 80

Selasa, 7 Okt 2025 - 10:18 WITA