Konten @sekitaran_jakut Diduga Hoaks, ASN Pemprov Jakarta Ternyata Sedang Dalam Pengobatan

redaksi02
12 Mar 2026 17:14
2 menit membaca

Jakarta, Fenomena.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jakarta viral di media sosial setelah terlihat memasuki rumah warga di Jalan Lodan Raya RT 06/RW 08, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (11/3/2026).

 

Video peristiwa tersebut diunggah akun Instagram @sekitaran_jakut, memperlihatkan pria yang masih mengenakan seragam dinas putih sedang diinterogasi warga. Dalam video itu, warga sempat menduga ASN tersebut berada di bawah pengaruh obat-obatan keras karena terlihat berbicara tidak jelas hingga tertidur di rumah warga.

 

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengonfirmasi bahwa pria tersebut merupakan pegawai Pemprov Jakarta yang bertugas di Unit Pengelola (UP) Museum Bahari.

 

Menurut Chico, berdasarkan keterangan keluarga, ASN tersebut diketahui sedang mengalami depresi dan tengah menjalani pengobatan.

 

“Yang bersangkutan memang mengonsumsi obat untuk mengontrol kondisi kesehatannya. Saat kejadian diduga sedang kehabisan obat yang biasa diminum,” kata Chico, Kamis (12/3/2026).

 

Ia menegaskan peristiwa tersebut bukan karena yang bersangkutan dalam kondisi mabuk atau menggunakan obat terlarang.

 

“Bukan mabuk dan bukan minum obat terlarang. Saat itu yang bersangkutan sedang dalam kondisi stres,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara, Dyah Perwita, menyatakan ASN tersebut saat ini sedang dalam perawatan dan akan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

 

“Hari ini akan dilakukan tes kesehatan kepada Bapak Nanang. Hasilnya nanti akan disampaikan oleh Kepala UP Museum Bahari,” kata Dyah.

 

Menanggapi viralnya video tersebut, Pengamat Media dari Homeless Media, Jhon Vinarko, mengingatkan agar pengelola akun media sosial lebih berhati-hati dalam mempublikasikan konten yang menyangkut seseorang.

 

Menurutnya, unggahan yang tidak melalui proses verifikasi berpotensi melanggar aturan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

“Pengelola akun harus lebih hati-hati. Jangan hanya mengejar trafik lalu asal upload tanpa verifikasi yang jelas, apalagi banyak akun yang tidak berbadan hukum seperti media konvensional,” kata Jhon.

 

Ia menambahkan, publikasi yang tidak akurat dapat berpotensi merugikan pihak lain serta membuka kemungkinan konsekuensi hukum bagi pengunggah konten.

 

Penulis : Fajrin Mulis

Editor : Mohammad Apriani

x
x