Tanah Bumbu, FENOMENA.ID, ADVETORIAL KHUSUS – Angka prevalensi stunting di tingkat nasional berdasarkan Survei Status Gizi Balita mengalami penurunan sebesar 3.27%, yaitu dari 27.67% pada tahun 2019 menjadi 24,4% di tahun 2021.
Meskipun terjadi penurunan, namun stunting masih menjadi tantangan pemerintah karena target angka prevalensi stunting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yaitu sebesar 14% di tahun 2024.
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya menurunkan angka stunting di daerah, di antaranya melalui berbagai program kegiatan.
Salah satunya Pemkab Tanah Bumbu bersama tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melakukan rapat koordinasi dengan lintas sektor terkait untuk mengintervensi gerakan serentak guna menurunkan angka Stunting.
Rakoor itu merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri tentang pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah.
“Banyak yang terlibat dalam rakor tersebut, diantaranya Asisten Pemerintahan Tanah Bumbu Eka Saprudin, Dinas P3AP2KB dan SKPD lainnya, Kemenag, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas,” kata Kadis P3AP2KB Tanah Bumbu, Erli Yuli beberapa waktu yang lalu.
Selanjutnya, dia mengatakan, rencana intervensi serentak pencegahan stunting di Tanah Bumbu bakal dilaunching pada minggu ketiga bulan Juni 2024.
“Dalam waktu bulan Juni ini angka stunting ditargetkan ada perubahan. Seluruh posyandu dan para penggerak di bidang yang menangani akan lebih konsentrasi dalam menangganinya,” katanya
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi. Senin (27/5/2024).
Sosialisasi kegiatan ini digelar dalam rangka percepatan penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Tanah Bumbu.Terbitnya Perbup ini untuk memperkuat landasan hukum dan kebijakan percepatan penurunan stunting.
“Dalam rangka memberikan payung hukum atas segala ikhtiar kami dalam menurunkan angka prevalensi stunting itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerbitkan Perbup ini,” katanya.
Usaha lainnya yang dilakukan Pemkab Tanah Bumbu yaitu dengan menggandeng mitra kerja dan corporate social responsibility (CSR) guna menurunkan angka stunting.
Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin menyampaikan apresiasi dan sukungan atas dukungan terhadap pencapaian terget kinerja upaya percepatan penurunan stunting bersama CSR.
“Terpenting dalam rakor ini, harapannya penguatan dukungan lintas sektor. Saling sinergis dan bahu-membahu mewujudkan pencapaian target percepatan penurunan Stunting,” ucapnya.
Dia melanjutkan, harapannya kerjasama semua pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, CSR, Organisasi Wanita, dari tingkat Kabupaten sampai tingkat desa, dapat menyelesaikan stunting di Bumi Bersujud.
Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan
Pemkab Tanah Bumbu berhasil meraih penghargaan dalam kategori “Mitra Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting Terbanyak” tahun 2023. Penghargaan ini didapat pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkab Tanah Bumbu dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Dr. H. Ambo Sakka menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Terutama saya sampaikan terima kasih kepada Ketua Tim Pendamping Penurunan Stunting (TPPS), Hj Wahyu Windarti beserta atas dedikasi dan kerja keras bersama dengan anggota,” Kata Ambo Sakka.
Ambo Sakka berharap dengan adanya penghargaan tersebut dapat meningkatkan semangat untuk menekan angka stunting di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Semoga Tanah Bumbu bisa mencapai angka stunting sesuai dengan target nasional yang telah ditentukan pada tahun 2024 hingga di bawah 14 persen,” jelas Ambo Sakka.