Komisi I DPR RI Ungkap Terus Bahas Pasal Karet RUU ITE

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023 - 12:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan bahwa Komisi I masih terus membahas RUU ITE yang dilakukan tertutup. Pembahasan RUU itu pun diantaranya berfokus pada Pasal karet atau pasal yang rentan.

“ITE hari ini sampai pasal 16, kemarin (pasal) 27 kan. Karena memang kita bahas yang berat dulu, yang berat kan urusan pencemaran nama baik, bohong kemudian hate speech segala macam. Yang rentan, yang karet, yang karet juga kita selesaikan,” kata Abdul Kharis dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).

Kharis menyebut tak ingin Komisi I DPR RI dianggap mengebut RUU ITE. Terlebih,dirinya menjelaskan bahwa butuh 8 hari bagi Komisi I untuk membahas satu pasal. Politisi Fraksi PKS ini juga menyebut bahwa salah satu alasan pembahasan RUU ITE kerap tertutup ialah karena diskusi yang diangkat mengambil contoh sensitif, yang penerapannya bisa saja disalahartikan oleh publik.

Baca Juga :  Survei Kemenkes 2023, Antibodi Tertinggi Pada Orang yang Booster

“Sekarang begini, jadi kenapa ditutup karena banyak perdebatan, diskusi sorry, diskusi dalam penyusunan UU itu yang mengambil contoh-contoh yang sensitif, yang rentan mungkin miss bisa dimengerti lainlah. Jadi itu, itu dia, untuk menghindarkan itu,” lanjutnya.

Kharis juga mengatakan RUU ini kerap melibatkan banyak pihak dalam penyusunan. Termasuk jaksa dan polisi yang bersinggungan langsung dengan penindakan. “Iya makanya polisi kita panggil, jaksa kita panggil, pengalamannya bagaimana menangani. Ada polisi dan jaksa,” kata Legislator asal Jawa Tengah ini.

Baca Juga :  Kembali Digelar! Tiket Formula-E Mulai Dijual, Dibandrol Ratusan Ribu Hingga Jutaan Rupiah

Diketahui, Komisi I DPR bersama pemerintah bersepakat untuk membahas lebih lanjut atas usulan perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Usulan tersebut diharapkan agar UU ITE nantinya tidak hanya mengatur penyelenggaraan sistem transaksi elektronik dan kejahatan siber.

Tapi juga memuat pembaruan hukum pidana, termasuk penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana dengan delik aduan. Sehingga nantinya, implementasi keadilan restoratif harapannya dapat dirumuskan secara adil, baik bagi pelapor maupun terlapor.

Berita Terkait

Respon Keluhan Warga yang Terlupakan, H Muhammad Rofiqi Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Sungai Tabuk
Konflik Venezuela–AS Memanas, APUDSI Ingatkan Ancaman ke Ekonomi Desa Indonesia
Aceh Tengah masih Berduka : 24 Jiwa Meninggal Dunia, Ribuan unit rumah rusak berat, Harga BBM Melonjak Tajam
Pemerintah Pusat Didesak Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Aceh
H. Muhammad Rofiqi Reses Sosialisasikan Tap MPR Empat Pilar Di Desa Pekauman Dalam
H. Muhammad Rofiqi Gelar Reses Sosialisasikan Tap MPR di Kelurahan Pasayangan
H. Muhammad Rofiqi Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Melayu
Reses H. Muhammad Rofiqi Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Pekauman

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:30 WITA

Respon Keluhan Warga yang Terlupakan, H Muhammad Rofiqi Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Sungai Tabuk

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:10 WITA

Konflik Venezuela–AS Memanas, APUDSI Ingatkan Ancaman ke Ekonomi Desa Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:17 WITA

Aceh Tengah masih Berduka : 24 Jiwa Meninggal Dunia, Ribuan unit rumah rusak berat, Harga BBM Melonjak Tajam

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:37 WITA

Pemerintah Pusat Didesak Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Aceh

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:06 WITA

H. Muhammad Rofiqi Reses Sosialisasikan Tap MPR Empat Pilar Di Desa Pekauman Dalam

Berita Terbaru

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG di SMPN 1 Simpang Empat

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:09 WITA

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif: Isra Mi’raj Perkuat Nilai Keagamaan dan Akhlak

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:03 WITA