Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama tim percepatan proyek perubahan penanggulangan kemiskinan, gelar kegiatan koordinasi lintas instansi (Koalisi) di rumah Restorative Justice (RJ) Kecamatan Satui, Senin (9/9/2024).
Kegiatan yang diinisiasi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalsel, Danang Suryo Wibowo dengan menggandeng instansi terkait ini, merupakan upaya menekan penurunan angka stunting di kabupaten berjuluk Bumi Bersujud.
Kegiatan dihadiri lebih dari 200 peserta. Kepala desa, bidan hingga perwakilan perusahaan.
Tujuan kegiatan ini demi mengsinergikan program dan kegiatan dalam pencegahan stunting.
“Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi,” kata Camat Satui, Ferdi Yospi saat menyampaikan sambutan.
Dia menambahkan, bahwa angka stunting di Kecamatan Satui cukup mengkhawatirkan. Sehingga, perlu adanya upaya bersama untuk mengatasinya.
Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dam Desa (PMD) setempat, Samsir juga menyoroti tingginya angka stunting di Tanah Bumbu.
Dia mengatakan, bahwa pemerintah pusat telah menetapkan target penurunan angka stunting. Namun, kenyataannya angka ini justru meningkat.
“Ini menjadi tantangan bagi kita semua,” kata dia.
Menimpali, Koordinator Lazis ASFA Kalsel, H Sudian Noor menjelaskan, pentingnya peran keluarga dalam mencegah stunting.
“Stunting tidak hanya disebabkan oleh kekurangan gizi, tetapi juga faktor psikologis,” jelas dia.
Anggota DPR RI terpilih asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel II ini juga mengapresiasi komitmen berbagai pihak dalam penanganan stunting.
Termasuk perusahaan yang beroperasi di daerah penghasil sumber daya alam batubara ini.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dr Dinar Kripsiaji juga mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan dana desa (ADD) dan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk program pencegahan stunting.
“Stunting adalah masalah kita bersama, sehingga perlu ada solusi bersama,” terang dia.
Dalam kegiatan ini juga disediakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi ibu hamil dan balita. Serta, penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat sebagai bentuk langkah awal dalam mengatasi dan mencegah pertumbuhan angka stunting.
Selain itu, diberikan pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil, sembako, serta tablet tambah darah dengan total sejumlah 100 paket.
Ini juga bentuk upaya pengurangan dan pencegahan angka stunting.
Taak ketinggalan, sosialisasi mengenai dampak stunting kepada masyarakat yang hadir, khususnya ibu hamil dan ibu balita.
Dalam kegiatan ini, Kejari Tanbu juga mendelegasikan perwakilan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Hanindyo Budidanarto menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Dalam pemaparannya, Hanindyo menjelaskan mengenai penyebab, dampak, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah dan mengurangi stunting yang dapat dilakukan sedini mungkin.
“Tindakan strategis, koordinatif, dan solutif harus segera diambil dan dilaksanakan untuk mengatasi permasalahan terkait stunting dan kemiskinan,” papar dia.
Hanindyo menambahkan, bahwa Kejaksaan selaku bagian dari aparat penegak hukum yang ada di Indonesia akan senantiasa bekerja sama dengan instansi serta lembaga terkait dalam rangka melaksanakan upaya-upaya penurunan dan pencegahan angka stunting guna mewujudkan ketertiban dan ketentraman pada masyarakat umum.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pemkab Tanbu, Adventina turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Dia menyebutkan pentingnya pemberian dan pemenuhan gizi pada masa 1000 hari anak lahir ke dunia.
“Beberapa gangguan-gangguan yang dialami apabila gizi tidak tercukupi diantaranya akan mengalami gangguan pada otak, tidak berkembangnya tubuh sesuai dengan umurnya, rendahnya produktivitas dan aktivitas anak serta resiko penyakit pada jangka panjang,” sebut dia.
Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencapai target penurunan angka stunting di Tanah Bumbu.