Junjung Tinggi Musyawarah Mufakat, Kajari Tanbu Resmikan Rumah Restorative Justice

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 20:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) meluncurkan Rumah Restorative Justice (RJ). Peluncuran RJ di mulai di Aula Kecamatan Simpang Empat, Jumat (2/2/2024).

Peresmian Restorative Justice di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu, Dinar Kripsiaji.

RJ merupakan upaya mengedukasi masyarakat untuk mengedepankan keadilan restoratif melalui musyawarah mufakat dalam penyelesaian persoalan hukum tanpa harus ke pengadilan.

Selain peluncuran RJ di laksanakan juga penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan para Kepala Desa se-Kecamatan Simpang Empat.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dinar Kripsiaji mengatakan rumah restorative justice merupakan implementasi dan bentuk dukungan penuh Kejari Tanbu. Untuk melaksanakan arahan Jaksa Agung RI tentang pembentukan rumah Retorative Justice.

Baca Juga :  Program Jemput Bola Disdukcapil, Ada Juga Pelayanan Pencatatan Perkawinan Massal Non Muslim

Dengan terbentuknya rumah RJ ini lanjut Kajari, nantinya penyelesaian perkara tidak harus di selesaikan lewat pengadilan.

Mekanisme penyelesaian perkara secara restoratif akan melibatkan tokoh agama, tokoh adat yang di fasilitasi oleh jaksa fasilitator dari Kejari Tanah Bumbu.

Sementara itu Bupati Tanbu Abah Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Samsir menyampaikan Pemerintah Daerah mengapresiasi Kejari Tanbu atas peluncuran rumah restoratif justice di Kecamatan Simpang Empat.

Baca Juga :  Transparasi Informasi Publik, PPID Kabupaten/Kota di Monitoring dan Evaluasi

Dengan hadirnya rumah RJ ini akan mempermudah berbagai permasalahan kecil yang nantinya dapat di selesaikan di tingkat ini saja.

Pada peluncuran Rumah RJ, Kajari Tanbu juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Dinas PMD, Camat atas dukungan dalam pencanangan Rumah Restorative Justice ini.

Camat Simpang Empat Tanah Bumbu, Abdul Muiz menyambut baik dengan peresmian RJ di Kecamatan.

“Ini sangat positif sekali, kita bisa menyelesaikan perkara secara musyawarah mufakat tanpa harus ke jalur hukum. Ini lamgkah yang baik sekali oleh Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu,” katanya

Berita Terkait

Rayakan HUT RI ke-80, Bupati Tanah Bumbu Serahkan Sejumlah Penghargaan dan Bantuan
HUT RI Ke-80 Bupati Tanah Bumbu Rayakan Dengan Simbol Kesederhanaan
Usai Jalani Latihan Fisik dan Mental, Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Tanah Bumbu Dikukuhkan
Terbaik ke-2 Se-Kalsel, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Atas Capaian Realisasi Investasi
Bandara Bersujud Ditetapkan Sebagai Bandara Internasional, Bupati Tanah Bumbu: Dampak Positif Untuk Daerah
Sambut HUT RI, Ribuan Pelajar di Tanah Bumbu Ikuti Lomba Gerak Jalan
Perjuangkan Daerah Pesisir, Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Munas III Aspeksindo
Lahirkan Produk Unggulan, PKK Tanah Bumbu Gelar Pelatihan ‘Galeri Pelangi’

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:30 WITA

Rayakan HUT RI ke-80, Bupati Tanah Bumbu Serahkan Sejumlah Penghargaan dan Bantuan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:44 WITA

HUT RI Ke-80 Bupati Tanah Bumbu Rayakan Dengan Simbol Kesederhanaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:04 WITA

Usai Jalani Latihan Fisik dan Mental, Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Tanah Bumbu Dikukuhkan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:35 WITA

Terbaik ke-2 Se-Kalsel, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Atas Capaian Realisasi Investasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:10 WITA

Bandara Bersujud Ditetapkan Sebagai Bandara Internasional, Bupati Tanah Bumbu: Dampak Positif Untuk Daerah

Berita Terbaru

berita terkini

Binmas Pulau Untung Jawa Hadiri Peresmian Dapur SPPG

Rabu, 20 Agu 2025 - 15:20 WITA

berita terkini

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Cabang Bungin Gandeng RSUD

Rabu, 20 Agu 2025 - 15:11 WITA