Kabupaten Banjar FENOMENA.ID – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar telah melakukan berbagai persiapan, termasuk pendataan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 3.000 ekor hewan kurban terdiri dari sapi, kambing, dan kerbau. Namun, tidak semua hewan tersebut akan dipotong, karena sebagian mungkin digunakan untuk keperluan lain.
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Drh Asef Yusuf mengatakan, Tim Kesehatan Hewan dan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban masih terus melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan hewan di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Pemeriksaan ini dikenal sebagai Antemortem, yaitu pemeriksaan sebelum hewan disembelih, mencakup kesehatan umum, pemberian obat, hingga vaksinasi, terutama untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK),” katanya selasa (27/05/2025)

Asef menambahkan, Untuk PMK sendiri, saat ini masih dalam kondisi aman. Kalaupun ada gangguan ringan seperti nafsu makan menurun.
” Masih dalam tahap terapi pengobatan dan dianggap ringan,” jelasnya.
Selain pemeriksaan antemortem, tim juga telah menyiapkan pemeriksaan post-mortem yang akan dilakukan setelah pemotongan. Tim gabungan dari Medik Veteriner, Case Smafvet, dan DPD Juleha (Juru Sembelih Halal) Kabupaten Banjar akan memeriksa daging dan organ dalam hewan kurban untuk memastikan kelayakan konsumsi.
” Pemeriksaan post-mortem ini penting untuk menentukan status daging kurban, Layak konsumsi tanpa perlakuan khusus, Layak konsumsi dengan perlakuan tertentu (misalnya sebagian dibuang), Tidak layak konsumsi (ditolak),” ungkapnya.
Tahun lalu, jumlah pemotongan hewan kurban mencapai sekitar 2.040 ekor. Beberapa kasus PMK sempat ditemukan, namun hanya berdasarkan gejala klinis tanpa uji laboratorium.
Hewan-hewan tersebut langsung dikarantina dan diobati. Sebagian berhasil sembuh, namun ada juga yang tidak bisa dikurbankan karena melewati batas waktu,” tambahnya.
Untuk hewan kurban yang berasal dari luar daerah seperti Tanah Laut dan Banjarbaru juga mendapat perhatian khusus.
” Setiap hewan yang masuk wajib disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas terkait di daerah asalnya,” ujarnya.
Kami sudah menghimbau agar setiap pembeli meminta SKKH dari daerah asal. Ini sebagai bentuk pengawasan ganda untuk menjamin kesehatan hewan yang masuk ke wilayah Banjar
“Dengan pengawasan ketat dan kerjasama berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan kurban tahun ini berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan kaidah kesehatan serta syariat Islam,” pungkasnya.
Penulis : Gusdur
Editor : Muhammad Apriani