Gudang Limbah Oli Ilegal di Sunter, Pengawasan Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 15:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, fenomena.id – Aktivitas penampungan limbah oli di Jalan Sunter Agung Barat 2, RT 09/010, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memicu keprihatinan. Lokasi yang berdiri tepat di bibir kali drainase atau ruang terbuka hijau itu diduga beroperasi tanpa izin resmi pengelolaan limbah B3 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Di lokasi, belasan drum berisi oli bekas terlihat tersusun di depan gudang. Di bagian dalam, drum lain tampak berisi genangan cairan oli bersih yang diduga sudah melalui proses pembersihan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik pengoplosan maupun penampungan oli ilegal, yang langsung bersinggungan dengan aliran kali di tengah kawasan padat permukiman.

 

Ironisnya, pemilik gudang bernama Dinaria justru menantang balik saat dikonfirmasi. Dengan nada angkuh, ia menunjukkan kartu pers dan mengklaim dirinya wartawan Bhayangkara serta mendapat dukungan aparat kepolisian untuk melancarkan usahanya.

Baca Juga :  Perkuat Kamtibmas, Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa Pasang CCTV dan Speed Bump di Muara Angke

 

“Saya juga wartawan di Kepolisian Bhayangkara. Orang Polsek dan Polres 72 (Polres Metro Jakarta Utara) sering ke sini, ga ada masalah aman-aman aja,” ujarnya, Jumat 26 September 2025.

 

Dinaria membantah adanya aktivitas pengoplosan, namun mengakui bahwa oli bekas tersebut dijual kembali ke pabrik melalui anak buahnya. “Ngapain nanya izin, emangnya di sini pabrik? Polisi aja ga ada masalah, sana pergih-pergih,” katanya menutup pembicaraan.

 

Sementara itu, Lurah Sunter Agung, Teguh Subroto mengaku belum mengetahui keberadaan aktivitas tersebut. Ia menegaskan akan melakukan pengecekan, termasuk status lahan yang digunakan.

Baca Juga :  Jelang Puasa Ramadhan, Harga Cabai di Pasar Jaya Pondok Labu Jakarta "Meroket"

 

“Kelurahan akan koordinasi unit terkait, kewenangan kelurahan adalah mengkoordinasikan setiap permasalahan di wilayah kelurahan, nanti yang tindaklanjut sesuai kewenangan,” ujar Teguh.

 

Keberadaan drum oli bekas di area itu menambah kuat indikasi lemahnya pengawasan lingkungan. Praktik penampungan atau pengolahan limbah B3 di kawasan kali bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam kualitas air dan kesehatan masyarakat sekitar. Sesuai regulasi, pengelolaan limbah B3 tanpa izin dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

 

Hingga berita ini dipublikasikan, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Jonggie, belum memberikan keterangan resmi atas klaim pengepul oli yang mengaitkan Polres Jakarta Utara dalam aktivitas di bibir kali tersebut.

 

 

Penulis : Fajrin Mulis

Editor : Muhammad Apriani

Berita Terkait

Pramono Anung dan Foke Hadiri Haul ke-85 Mohammad Husni Thamrin di TPU Karet Bivak
Pemuda Muhammadiyah Jakarta Utara Gelar Baitul Arqam Dasar Dan Diklatsar KOKAM Angkatan I Tahun 2025
Soal Isu Setoran Bos Rokok Ilegal Berkah Jaya, Polres Jakut Bilang Begini
Yance Mote Hadiri Rapimnas Golkar 2025, Tekankan Pendekatan Kemanusiaan dalam Pembangunan Papua Tanpa Pendekatan Militer
Bantah Lindungi Pelaku, Ardhan Solihin Bongkar Dugaan Penyanderaan dan Intimidasi
Malam maut di penjaringan : Rumah Toko Online Terbakar, 5 orang tewas
Aceh Tengah masih Berduka : 24 Jiwa Meninggal Dunia, Ribuan unit rumah rusak berat, Harga BBM Melonjak Tajam
Malam Tahun Baru di Ancol Kian Spektakuler, Dewa 19 dan Musisi Nasional Siap Menghibur

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:59 WITA

Pramono Anung dan Foke Hadiri Haul ke-85 Mohammad Husni Thamrin di TPU Karet Bivak

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:10 WITA

Pemuda Muhammadiyah Jakarta Utara Gelar Baitul Arqam Dasar Dan Diklatsar KOKAM Angkatan I Tahun 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:19 WITA

Soal Isu Setoran Bos Rokok Ilegal Berkah Jaya, Polres Jakut Bilang Begini

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:38 WITA

Yance Mote Hadiri Rapimnas Golkar 2025, Tekankan Pendekatan Kemanusiaan dalam Pembangunan Papua Tanpa Pendekatan Militer

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:27 WITA

Bantah Lindungi Pelaku, Ardhan Solihin Bongkar Dugaan Penyanderaan dan Intimidasi

Berita Terbaru

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Perdana di Tahun 2026, Bupati Andi Rudi Latif Lantik 21 Pejabat Eselon II, III, dan IV

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:17 WITA

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Jalan Sehat Bersama Yonif TP 828/BWM

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:14 WITA