Ganggu Pejalan Kaki, Pol PP Tanbu Tertibkan 16 PKL di Simpang Empat

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu menertibkan 16 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin Minggu (26/3/23) kemarin.

Kasatpol PP Tanah Bumbu, Anwar Salujang mengatakan, Tim patroli bergegas ke lokasi sekitar pukul 15.30 WITA untuk melakukan pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Setelah deteksi dan cegah dini, kita mendapati 16 pedagang beserta alat usaha yang menggunakan fasilitas umum,” ungkap Anwar melalui keterangannya kepada Fenomena.id, Selasa (28/3/23).

Anwar menegaskan, sesuai Perda No. 9 Tahun 2018 pasal 6 ayat (1) berbunyi ‘Setiap kegiatan usaha wajib mengutamakan keselamatan, kenyamanan dan menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat,” bunyi pasal tersebut.

Baca Juga :  Amburadul, Trotoar depan Stasiun KAI Tanjung Priok Dipadati PKL

“Terlaksananya patroli dengan situasi aman, kondusif dan terkendali,” pungkas Anwar.

Adapun data PKL yang ditertibkan, satu pedagang es dawet, satu Pedagang ES buah, satu pedagang sate dan satu pedagang pisang ijo di pal 1 kodeko yang berjualan di atas trotoar.

Kemudian di Jln. Ahmad Yani Pasar Ampera satu pedagang es buah, satu pedagang kue bingka, satu pedagang pisang ijo dan satu pedagang takjil. Akibat PKL tersebut akses keluar masuk sembilan rumah terganggu.

Baca Juga :  Bappedalitbang dan Dinas PUPR Lakukan Pendampingan Pada Komisi III DPRD Tanbu

Selanjutnya, di Jln. Ahmad Yani Lapangam Lima Oktober Tim mendapati satu pedagang kurma, satu pedagang batagor dan satu pedagang takjil. Akibat PKL tersebut akses keluar masuk tujuh rumah terganggu.

Terakhir, di Jln. Ahmad Yani, Tim mendapati satu pedagang ES Buah, dua pedagang kue dan dua pedagang takjil yang menyulitkan lima rumah untuk akses keluar dan masuk.

Pol PP Tanbu memberikan himbauan dan teguran lisan kepada 16 pemilik alat usaha agar mematahi peraturan yang berlaku serta dilakukan pengembalian fungsi fasum dengan memindahkan alat usaha yang di letakan di fasilitas umum.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Melayani Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Buka MTQN Ke-21 Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan
Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD
Pemkab Tanah Bumbu Gelas Sosialisasi Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang
Aksi Go To School Tanah Bumbu, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar
PKK Tanah Bumbu Dominasi Penghargaan pada HKG PKK ke-53 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih di Kecamatan Angsana

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 14:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Melayani Masyarakat

Rabu, 19 November 2025 - 12:04 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka MTQN Ke-21 Tanah Bumbu

Selasa, 18 November 2025 - 11:33 WITA

Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

Senin, 17 November 2025 - 14:58 WITA

Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

Minggu, 16 November 2025 - 16:01 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelas Sosialisasi Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

Berita Terbaru