Ganggu Pejalan Kaki, Pol PP Tanbu Tertibkan 16 PKL di Simpang Empat

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu menertibkan 16 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin Minggu (26/3/23) kemarin.

Kasatpol PP Tanah Bumbu, Anwar Salujang mengatakan, Tim patroli bergegas ke lokasi sekitar pukul 15.30 WITA untuk melakukan pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Setelah deteksi dan cegah dini, kita mendapati 16 pedagang beserta alat usaha yang menggunakan fasilitas umum,” ungkap Anwar melalui keterangannya kepada Fenomena.id, Selasa (28/3/23).

Anwar menegaskan, sesuai Perda No. 9 Tahun 2018 pasal 6 ayat (1) berbunyi ‘Setiap kegiatan usaha wajib mengutamakan keselamatan, kenyamanan dan menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat,” bunyi pasal tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Sambangi Kantor Bupati Tanbu

“Terlaksananya patroli dengan situasi aman, kondusif dan terkendali,” pungkas Anwar.

Adapun data PKL yang ditertibkan, satu pedagang es dawet, satu Pedagang ES buah, satu pedagang sate dan satu pedagang pisang ijo di pal 1 kodeko yang berjualan di atas trotoar.

Kemudian di Jln. Ahmad Yani Pasar Ampera satu pedagang es buah, satu pedagang kue bingka, satu pedagang pisang ijo dan satu pedagang takjil. Akibat PKL tersebut akses keluar masuk sembilan rumah terganggu.

Baca Juga :  Ketua PKK Tanbu Ajak Masyarakat Hidup Sehat Melalui Germas

Selanjutnya, di Jln. Ahmad Yani Lapangam Lima Oktober Tim mendapati satu pedagang kurma, satu pedagang batagor dan satu pedagang takjil. Akibat PKL tersebut akses keluar masuk tujuh rumah terganggu.

Terakhir, di Jln. Ahmad Yani, Tim mendapati satu pedagang ES Buah, dua pedagang kue dan dua pedagang takjil yang menyulitkan lima rumah untuk akses keluar dan masuk.

Pol PP Tanbu memberikan himbauan dan teguran lisan kepada 16 pemilik alat usaha agar mematahi peraturan yang berlaku serta dilakukan pengembalian fungsi fasum dengan memindahkan alat usaha yang di letakan di fasilitas umum.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Susun Rencana Kontijensi Bencana 2025, Antisipasi Risiko Secara Terstruktur
Pertemuan Rutin DWP Tanah Bumbu Diwarnai Edukasi Pencegahan Kebakaran
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi PSC Sahabat Masyarakat : Wujud Sinergi Cepat, Tepat, dan Terpadu
Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peringatan HUT TNI Ke 80
Kejurkab Basket Tanah Bumbu 2025 Resmi Berakhir, Cetak Generasi Sehat dan Berprestasi
Berlangsung Meriah! Ratusan Kader Ramaikan Jambore Posyandu Tanah Bumbu
Pemkab Tanbu Gelar Bimtek PSKS, Wujud Nyata Kepedulian untuk Teman Tuli Lewat Pelatihan Bahasa Isyarat
Tanah Bumbu Gelar Baksos Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis dalam Rangka HUT ke-80 TNI

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:22 WITA

Tanah Bumbu Susun Rencana Kontijensi Bencana 2025, Antisipasi Risiko Secara Terstruktur

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:18 WITA

Pertemuan Rutin DWP Tanah Bumbu Diwarnai Edukasi Pencegahan Kebakaran

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:34 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi PSC Sahabat Masyarakat : Wujud Sinergi Cepat, Tepat, dan Terpadu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:18 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peringatan HUT TNI Ke 80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:47 WITA

Berlangsung Meriah! Ratusan Kader Ramaikan Jambore Posyandu Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Advertorial

Pemkab Tanah Bumbu Hadiri Peringatan HUT TNI Ke 80

Selasa, 7 Okt 2025 - 10:18 WITA