Ganggu Pejalan Kaki, Pol PP Tanbu Tertibkan 16 PKL di Simpang Empat

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 21:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu menertibkan 16 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin Minggu (26/3/23) kemarin.

Kasatpol PP Tanah Bumbu, Anwar Salujang mengatakan, Tim patroli bergegas ke lokasi sekitar pukul 15.30 WITA untuk melakukan pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Setelah deteksi dan cegah dini, kita mendapati 16 pedagang beserta alat usaha yang menggunakan fasilitas umum,” ungkap Anwar melalui keterangannya kepada Fenomena.id, Selasa (28/3/23).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anwar menegaskan, sesuai Perda No. 9 Tahun 2018 pasal 6 ayat (1) berbunyi ‘Setiap kegiatan usaha wajib mengutamakan keselamatan, kenyamanan dan menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat,” bunyi pasal tersebut.

Baca Juga :  Dinas PUPR Pemkab Tanbu Segera Muluskan Jalan Penghulu SMPN 3 Batulicin

“Terlaksananya patroli dengan situasi aman, kondusif dan terkendali,” pungkas Anwar.

Adapun data PKL yang ditertibkan, satu pedagang es dawet, satu Pedagang ES buah, satu pedagang sate dan satu pedagang pisang ijo di pal 1 kodeko yang berjualan di atas trotoar.

Kemudian di Jln. Ahmad Yani Pasar Ampera satu pedagang es buah, satu pedagang kue bingka, satu pedagang pisang ijo dan satu pedagang takjil. Akibat PKL tersebut akses keluar masuk sembilan rumah terganggu.

Baca Juga :  Amburadul, Trotoar depan Stasiun KAI Tanjung Priok Dipadati PKL

Selanjutnya, di Jln. Ahmad Yani Lapangam Lima Oktober Tim mendapati satu pedagang kurma, satu pedagang batagor dan satu pedagang takjil. Akibat PKL tersebut akses keluar masuk tujuh rumah terganggu.

Terakhir, di Jln. Ahmad Yani, Tim mendapati satu pedagang ES Buah, dua pedagang kue dan dua pedagang takjil yang menyulitkan lima rumah untuk akses keluar dan masuk.

Pol PP Tanbu memberikan himbauan dan teguran lisan kepada 16 pemilik alat usaha agar mematahi peraturan yang berlaku serta dilakukan pengembalian fungsi fasum dengan memindahkan alat usaha yang di letakan di fasilitas umum.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029: Tegaskan Visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab
Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Simpang Empat
Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e dan Expo Tanah Bumbu 2025 Resmi Dibuka, Bupati Tanbu: Cermin Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir
Tanah Bumbu Terima 500 Bibit Tanaman dari Kemenhut RI untuk Ketahanan Pangan
Bupati Andi Rudi Latif Teguhkan Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Melalui SPIP Terintegrasi
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Pisah Sambut Dandim 1022/Tnb: Wujud Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah  
Bupati Bang Arul Pimpin Rapat Maraton Efesiensi Anggaran Hingga Dini Hari Selama Dua Hari
Imbauan Terkait Perpisahan, Kepsek SMPN 1 Martapura; Gelar Tak Perlu Mewah

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029: Tegaskan Visi Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:41 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Simpang Empat

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:31 WITA

Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e dan Expo Tanah Bumbu 2025 Resmi Dibuka, Bupati Tanbu: Cermin Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir

Senin, 5 Mei 2025 - 09:06 WITA

Tanah Bumbu Terima 500 Bibit Tanaman dari Kemenhut RI untuk Ketahanan Pangan

Senin, 5 Mei 2025 - 09:04 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teguhkan Komitmen Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Melalui SPIP Terintegrasi

Berita Terbaru