Gandeng Pemprov DKI, Kementerian ESDM Audit Energi Bangunan Gedung

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, FENOMENA ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta menandatangani Naskah Kesepakatan Kerja Sama Audit Energi Bangunan Gedung di Kampus PPSDM KEBTKE, Jakarta, Senin (6/2/2023).

“Kegiatan audit energi ini merupakan bukti komitmen Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mewujudkan pemanfaatan dan penggunaan energi pada gedung pemerintahan dengan hemat, efektif, dan efisien,” ungkap Kepala PPSDM KEBTKE, Susetyo Edi Prabowo dalam keterangan resminya yang dikutip Fenomena.id dari laman resmi esdm.go.id, Kamis (9/2/2023).

Susetyo menyampaikan, kerja sama ini dilakukan rangka menjalin kerjasama kembali antara Provinsi DKI Jakarta dengan PPSDM KEBTKE dalam bidang audit energi pada bangunan gedung milik pemerintah provinsi DKI Jakarta. Pada tahun 2022 yang lalu, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan audit energi untuk 10 gedung miliknya.

Baca Juga :  Vonis Terdakwa Dituntut Mati asal Tanbu Dibacakan Hari Ini di PN Batulicin

Susetyo juga mengapresiasi langkah nyata Pemerintah DKI yang telah mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Energi dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2012 tentang Penghematan Energi dan Air.

Adapun Naskah Kesepakatan Kerja Sama Audit Energi Bangunan Gedung ini ditandatangani oleh Andri Yansyah selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi and Energi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Susetyo Edi Prabowo selaku Kepala PPSDM KEBTKE.

Kegiatan audit energi yang dilakukan ini adalah dalam rangka penerapan efisensi energi secara optimal pada bangunan gedung/kantor instansi pemerintah provinsi dki jakarta dengan sasaran/target yang diharapkan berupa rekomendasi langkah-langkah penghematan energi, serta panduan pelaksanaan hemat energi bagi bangunan-bangunan gedung milik pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Pelaksanaan kegiatan audit energi tahun 2023 akan dilakukan pada 10 bangunan gedung milik pemerintah provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari bangunan gedung kantor dinas dan RSUD di lingkungan provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  HPN 2023, Presiden: Media Massa Harus Tetap Idealisme Di Tahun Politik

Di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terdapat beberapa Gedung kantor Pemerintahan yang ditempati oleh 42 SKPD serta sekitar 721 UKPD yang sesuai dengan Pergub No. 156 tahun 2012 yang menyebutkan bahwa perlu dilakukan manajemen energi melalui audit energi, sehingga kegiatan ini kedepannya akan direncanakan untuk dilaksanakan pada setiap tahun anggaran.

“Diharapkan kerjasama yang terjalin pada hari ini, bukan menjadi yang terakhir, tetapi dapat terus berkesinambungan, tidak hanya terbatas pada kegiatan audit energi tetapi juga untuk seluruh urusan kenergian khusunya ketenagalistrikan, energi baru, terbarukan, dan konservasi energi yang terdapat pada Pemerintan Provinsi DKI Jakarta,” tandas Andri Yansyah.

Kegiatan audit energi dilaksanakan untuk mengidentifikasi pola pemanfaatan pada gedung dan aspek lain yang mempengaruhi seperti kondisi/profil gedung, performa peralatan yang digunakan maupun kondisi jaringan listrik, sehingga dapat ditentukan kategori penghematan energi dalam rangka mewujudkan pemanfaatan dan penggunaan energi pada bangunan gedung di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara hemat, efektif, dan efisien.

Berita Terkait

SBR Bersama OJK Gelar Sosialisasi Pinjol Ilegal di Tanah Bumbu
Jenderal Sigit Tinjau Pelaksanaan Kejuaraan Voli Kapolri Cup 2023 di Gor Bulungan
Komisi I DPR RI Ungkap Terus Bahas Pasal Karet RUU ITE
Geger! Nama Gedung DPR di Google Maps Jadi Sarang Tikus, Netizen: Udah Ditandain Masih Aja Gak Dibasmi
HUT Bhayangkara, Puan: Polri Harus Sigap Tangani Perkara Tanpa Perlu Viral Dahulu!
Pimpin Upacara HUT Bhayangkara, Presiden Ingatkan Polri Untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Jokowi Konsisten Bebaskan Beban Pelanggaran HAM, Bara JP: Presiden Bernyali Besar
Belanja Keuangan Negara Harus Tepat Sasaran, Jokowi: Uang Rakyat Kembali ke Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:08 WIB

SBR Bersama OJK Gelar Sosialisasi Pinjol Ilegal di Tanah Bumbu

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:22 WIB

Jenderal Sigit Tinjau Pelaksanaan Kejuaraan Voli Kapolri Cup 2023 di Gor Bulungan

Kamis, 13 Juli 2023 - 12:11 WIB

Komisi I DPR RI Ungkap Terus Bahas Pasal Karet RUU ITE

Senin, 3 Juli 2023 - 09:52 WIB

Geger! Nama Gedung DPR di Google Maps Jadi Sarang Tikus, Netizen: Udah Ditandain Masih Aja Gak Dibasmi

Sabtu, 1 Juli 2023 - 19:18 WIB

HUT Bhayangkara, Puan: Polri Harus Sigap Tangani Perkara Tanpa Perlu Viral Dahulu!

Sabtu, 1 Juli 2023 - 18:52 WIB

Pimpin Upacara HUT Bhayangkara, Presiden Ingatkan Polri Untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 28 Juni 2023 - 11:04 WIB

Jokowi Konsisten Bebaskan Beban Pelanggaran HAM, Bara JP: Presiden Bernyali Besar

Selasa, 27 Juni 2023 - 09:54 WIB

Belanja Keuangan Negara Harus Tepat Sasaran, Jokowi: Uang Rakyat Kembali ke Rakyat

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Banjar Bersinar, Pemkab Gelontorkan Dana Miliaran Tambah PJU

Selasa, 12 Nov 2024 - 12:03 WIB