Kabupaten Banjar FENOMENA.ID-Efisiensi Anggaran Pemerintah Kabupaten Banjar potong Anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) 42 Miliar.
Efisiensi anggaran merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Muhammad Hilman mengatakan, Pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025, pada diktum keempat, kepada Bupati, Walikota ada 7 poin efesiensi anggaran.
” Perjalanan Dinas (Perjadin), Kegiatan Seromonial, Kajian, Studi Banding, Percetakan, Publikasi, dan Seminar/Fokus Group Discussion ” ucapnya Hilman beberapa waktu lalu.
Lanjutnya Hilman, Kita mulai berhitungnya kan di poin ketujuh diktum keempat, yaitu melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) tahun 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah sebagai maksud daftar diktum kedua.
” Dana Transfer Daerah Kabupaten Banjar mengalami pengurangan sebesar 47 Miliar,” katanya.
Dengan rincian sebagai berikut untuk Dana Alokasi Umum spesifik grant ke PU an itu 17,613 Miliar, Kemudian Dana Alokasi Khusus Konektivitas jalan kurang lebih 30,289 Miliar, Jadi totalnya kan 47,89 Miliar.
” Itukan dana yang masuk berarti keluarnya kan harusnya dikurangi sebesar itu kan, untuk menutupi itu kita ambil dari 7 poin tadi,” bebernya.
Hilman mengungkapkan, khusus untuk belanja Perjadin di pangkas sebanyak 50%, sedangkan kegiatan lainnya 20%.
” Anggaran Perjadin di Kabupaten Banjar tahun 2025, 84.557.823.000 Jadi kalau kita kurangi 50% maka totalnya menjadi 42.278.911.500,” ungkapnya.
Berarti kan kita tinggal mencari sekitar 5 Miliar lagi, kami tinggal sesuaikan belanja honorarium, habis itu ada belanja sewa, belanja makan minum, belanja jasa konsultasi, belanja atk dan kertas, ada belanja bimbingan teknis, belanja jasa penyelenggaran acara, ada belanja hibah.
” Dari itu semua itu otomatis sudah bisa kita memenuhi untuk pemotongan tadi,” pungkasnya.
Penulis : Gusdur
Editor : Muhammad Apriani