Edarkan Belasan Paket Narkotika, Perempuan di Tanbu Mendekam

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024 - 19:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabudi wilayah Kecamatan Simpangempat, Minggu (7/1/2024).

Kepala Polres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, SIK melalui Kasi Humas, IPTU Jonser Sinaga membenarkan penggagalan peredaran narkoba tersebut.

“Pelaku berinisial RI (33) tertangkap tangan miliki 16 paket sabu-sabu,” beber Jonser melalui grup WhatApp Media Polres Tanah Bumbu, Senin (8/1/2024).

Baca Juga :  Curi Sengon, Warga Rejo Sari Diamankan Polres Tanah Bumbu

Menurut dia, pelaku tertangkap saat berada di sebuah rumah di Jalan Harapan Bersama RT 09 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpangempat.

“Dugaan sementara pelaku merupakan pengedar,” kata dia.

Selain 1,62 gram sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu bong yang merupakan alat hisap untuk konsumsi sabu-sabu milik pelaku.

Baca Juga :  Selewengkan Solar Subsidi, Warga Kotabaru Diamankan Polres Tanbu

“Lengkap dengan korek api dan pipet kaca,” tambah dia.

Pelaku bersama barang bukti kemudian digelandang kehadapan penyidik Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses hukum.

“Pelaku terancam dijerat pasal 114 junto pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun kurungan penjara,” tutup dia.

Berita Terkait

Pesta Sabu Bareng Suami dan Teman, Ibu Hamil di Balangan Mendekam di Sel Tahanan
Nekad Edarkan Narkoba, Warga Lampihong Kabupaten Balangan Diciduk Polisi 
Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta
3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan
Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar
Mantan Pengurus KUD BKMJ Tanah Bumbu Dipolisikan, Ini Kasusnya!
Kabur ke Bali, Remaja Dua Sejoli “Dijemput” Satreskrim Polres Tanah Bumbu
Bravo! Polres Tanbu Gagalkan Peredaran 83 Gram Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 12:14 WITA

Pesta Sabu Bareng Suami dan Teman, Ibu Hamil di Balangan Mendekam di Sel Tahanan

Selasa, 18 November 2025 - 08:57 WITA

Nekad Edarkan Narkoba, Warga Lampihong Kabupaten Balangan Diciduk Polisi 

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:08 WITA

Ditipu Pakai Bukti Transfer Palsu, Toko Elektronik di Simpang Empat Tanah Bumbu Rugi Puluhan Juta

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29 WITA

3 Ons Sabu-sabu Sitaan Polres Banjar Dimusnahkan

Jumat, 22 November 2024 - 05:48 WITA

Selewengkan Pupuk Subsidi, Pria asal Batola Diamankan Polres Banjar

Berita Terbaru

berita terkini

Bupati Banjar Sebut Kekosongan Pejabat Eselon II Masih Dalam Proses

Senin, 1 Des 2025 - 20:38 WITA