Kabupaten Banjar, Fenomena.Id – Dugaan penggunaan mobil dinas untuk kegiatan proyek FSU di Komplek Mahkota Ridilla 10 dan Komplek Bincau Indah 1, Desa Bincau, Martapura, mendapat tanggapan dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar.
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup, Khaezar Kusuma Wardhana, ST, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya penggunaan kendaraan dinas dalam kegiatan tersebut. Hal itu disampaikannya saat ditemui pada Jumat (14/11/2025).
“Kami tidak mengetahui adanya penggunaan mobil dinas tersebut. Nantin akan kami cek terkait masalah tersebut,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait adanya pegawai dinas yang terlihat ikut bekerja di lapangan, Khaezar membenarkan hal tersebut, namun ia menegaskan bahwa aktivitas itu dilakukan di luar jam kerja pegawai.
“Benar memang ada pegawai dinas yang ikut bekerja, tetapi itu di luar jam kerja mereka. Jam kerja mereka itu hanya sampai jam 12, nah mereka bekerja di lapangan setelah itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Khaezar mengungkapkan bahwa para pegawai yang terlibat mendapatkan honor sebesar Rp50.000 per orang, dan kegiatan itu bersifat pemberdayaan.
“Untuk honor pekerja itu Rp50.000 per orang, jadi ini sifatnya memberdayakan,” tutupnya.
Penulis : Gusdur
Editor : Mohammad Apriani






