Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Iwan Junaidi, mengakui masih adanya kelalaian penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) pada pelaksanaan proyek Koridor 5.
Temuan ini kembali menjadi perhatian setelah beberapa kali pekerja proyek pemerintah tidak menggunakan APD sesuai ketentuan keselamatan kerja.
Menurut Iwan Junaidi, pihaknya memahami bahwa kendala di lapangan berkaitan dengan kebiasaan para pekerja yang belum terbiasa menggunakan APD, meskipun penggunaannya merupakan kewajiban.
“ Memang kendalanya di lapangan, karena itu merubah kebiasaan. Walaupun itu kewajiban, kami akui memang ada menemui kelalaian itu. Karena itu setiap kali kami selalu mengingatkan pelaksana,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sejak awal pekerjaan, pihak dinas sudah menyampaikan secara jelas mengenai kewajiban penggunaan APD kepada pihak pelaksana. Namun masih ditemukan beberapa pelanggaran.
Ketika ditanya soal sanksi, ia menegaskan bahwa teguran merupakan langkah pertama yang selalu diberikan.
“ Teguran jelas ada karena itu masuk dalam item pekerjaan yang kewajibannya sudah diatur,” katanya.
Bahkan, jika kelalaian terus berulang, sanksi denda juga dapat diberikan karena berhubungan dengan biaya dan komitmen kontrak pekerjaan.
“ Kalau misalkan ada pelanggaran terus menerus, ujung-ujungnya bisa kena denda. Itu memang memungkinkan,” tambahnya.
Tercatat sudah beberapa kali teguran diberikan khusus untuk pekerjaan di Koridor 5, terkait kelalain APD ini.
Selain di Koridor 5, pihak dinas juga mengakui bahwa temuan pelanggaran APD terjadi di beberapa lokasi pekerjaan pembangunan.
“ Hampir semuanya. Kadang hanya pakai rompi, tidak pakai helm, atau sepatu keselamatan. Itu sering terjadi karena dianggap pekerjaan ringan,” jelasnya.
Ia menilai para pekerja kadang menganggap remeh penggunaan APD karena pekerjaan terlihat sederhana, padahal risiko kecelakaan tetap tinggi.
Sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan kerja akibat kelalaian APD, PUPRP Banjar menegaskan akan memperketat instruksi dan pengawasan.
“ Kedepan kami tetap menyampaikan sejak awal bahwa ada kewajiban menyiapkan APD, dan APD yang sudah disiapkan itu wajib dipakai. Bukan sekadar simbolis,” pungkasnya.
Penulis : Gusdur
Editor : Mohammad Apriani







