DPRD Tanbu Setujui Propemperda Tahun 2025

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 23:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka “Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025”.

Rapat paripurna tersebut di laksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Tanbu. Penandatanganan bersama baik pihak eksekutif dan legislatif terhadap penetapan Propemperda tahun 2025 yang berlangsung Kamis (14/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu Andrea Maulani. Turut di hadiri Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Dan Pembangunan Hj.Narni beserta jajarannya.

Narni menyampaikan, dalam kesempatan ini, Pemerintah Daerah selaku pihak ekskutif, menyampaikan ucapan terima kasih , kepada pimpinan dan anggota DPRD terhormat, yang telah mengagendakan kegiatan Rapat Paripurna hari ini.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Terima Penghargaan PGM Award, Perannya Dalam Kemajuan Pendidikan Madrasah

“Di laksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2025 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan.,”ujarnya.

Lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 239 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya. Di sebutkan bahwa perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam Program Pembentukan Perda.

Program pembentukan perda adalah instrumen perencaan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop RB dan SAKIP Tahun 2024

“Program pembentukan Perda tidak saja sebagai wadah politik hukum di daerah atau potret materi hukum (perda-perda apa saja) yang akan disusun dan menjadi skala prioritas dalam satu tahun ke depan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah, tetapi juga merupakan instrumen hukum agar selalu konsisten dengan tujuan, cita hukum yang mendasari dan sesuai dengan arah pembangunan daerah,”sebutnya.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Melayani Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Buka MTQN Ke-21 Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan
Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD
Pemkab Tanah Bumbu Gelas Sosialisasi Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang
Aksi Go To School Tanah Bumbu, Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar
PKK Tanah Bumbu Dominasi Penghargaan pada HKG PKK ke-53 Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih di Kecamatan Angsana

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 14:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Melayani Masyarakat

Rabu, 19 November 2025 - 12:04 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka MTQN Ke-21 Tanah Bumbu

Selasa, 18 November 2025 - 11:33 WITA

Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

Senin, 17 November 2025 - 14:58 WITA

Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

Minggu, 16 November 2025 - 16:01 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelas Sosialisasi Kampung Siaga Bencana di Desa Karang Bintang

Berita Terbaru