Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Pasca diamankan nya 3 orang yang menilef uang sedekah para penziarah di kawasan makam ulama besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datu Kalampayan Desa Kalampayan Tengah, Kecamatan Astambul, Hal tersebut menjadi perhatian DPRD Banjar.
Ketua Komisi I DPRD Banjar, Amiruddin, angkat bicara menanggapi kejadian tersebut. Ia menyayangkan kejadian yang mencoreng nama baik salah satu ikon wisata religi di Kabupaten Banjar tersebut.
“Peristiwa ini kan sudah viral ya, dan saya rasa aparat penegak hukum juga sudah bertindak. Tapi yang menjadi persoalan adalah bagaimana ke depan hal ini tidak terulang lagi,” ujar Amiruddin, Selasa (15/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Amiruddin menilai pemerintah daerah sebenarnya memiliki perangkat yang cukup untuk melakukan pencegahan, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan perlindungan masyarakat (Linmas).
“Linmas itu seharusnya jadi kepanjangan tangan Satpol PP. Mereka bisa ditempatkan di titik-titik rawan untuk mengantisipasi praktik pungli yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kehadiran petugas itu penting untuk memberikan rasa aman bagi para peziarah,” tegasnya.
Pihaknya, kata Amiruddin, akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP selaku mitra kerja Komisi I DPRD Banjar, untuk menindaklanjuti langkah pengamanan di kawasan tersebut.
“Kawasan makam Datu Kalampayan itu sudah menjadi salah satu destinasi wisata religi di Kabupaten Banjar. Maka dari itu, kawasan itu harus disterilkan dari segala bentuk praktik pungutan liar. Penegakan peraturan daerah harus diperkuat,” jelasnya.
Ia berharap ke depan aparat dapat rutin melakukan patroli, pengawasan, dan penempatan personel untuk menjaga citra kawasan tersebut sebagai lokasi ziarah yang sakral dan aman dari tindakan-tindakan menyimpang.
Penulis : Gusdur
Editor : Muhammad Apriani