Kabupaten Banjar FENOMENA.ID- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar pertanyakan Mangkraknya bangunan Puskesmas Martapura 2 di Jalan Pangeran Abdurahman, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura.
Gedung yang sudah dua tahun tidak digunakan dan di biarkan mangkrak, dinilai sebagai bentuk pembiaran yang merugikan pelayanan kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Rabu (28/5/2025), Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Hj Anna Rusiana, secara tegas mempertanyakan kejelasan status bangunan tersebut.
“Sudah dua tahun bangunan itu dibiarkan tak terurus. Kami ingin tahu kejelasan, kenapa belum difungsikan kembali,” ujar Anna kepada awak media usai RDP.
Menurut Anna, Kepala Dinkes Banjar dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar. Tanpa surat tersebut, bangunan tidak bisa difungsikan sebagai fasilitas layanan kesehatan.
Namun, Komisi IV menganggap alasan tersebut tidak cukup kuat. Mereka menyoroti keputusan Dinkes yang memilih menyewa bangunan lain di Jalan Veteran sebagai lokasi sementara Puskesmas Martapura 2.
“Gedung sewaan itu sempit, tidak sesuai standar operasional pelayanan, dan yang paling mengkhawatirkan, biaya sewanya mencapai Rp.170 juta per tahun. Ini jelas pemborosan anggaran,” tegas Anna.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinkes juga menyampaikan harapannya agar digelar RDP gabungan dengan Dinas PUPRP untuk memperjelas status gedung. Komisi IV pun menyambut baik usulan tersebut.
“Secepatnya kami agendakan RDP gabungan dengan Komisi III yang merupakan mitra kerja Dinas PUPRP. Ini perlu segera dituntaskan,” tambah Anna.
Komisi IV menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
“Masyarakat butuh pelayanan kesehatan yang memadai, bukan gedung kosong tanpa kepastian,” pungkasnya.
Penulis : Gusdur
Editor : Muhammad Apriani