DPRD Banjar Pertanyakan Kejelasan 187 HGB Pasar Sekumpul

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 13:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar, FENOMENA.ID – Polemik seputar kelanjutan status Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pasar Sekumpul terus berlanjut. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, S.H.I., angkat bicara dan menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap proses serah terima aset dari pihak swasta ke Pemerintah Daerah.

Dalam keterangannya, Rahmat Saleh mengapresiasi langkah kejari Banjar yang telah mengembalikan sebagian aset HGB Kawasan PPS dari PT Sinar Harapan Jaya (SHJ) kepada Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Kami dari Komisi II mengapresiasi Pemkab Banjar yang sudah mendapatkan kembali HGB PPS ,” ujar Rahmat Saleh, Senin (14/7/2025). Melalui pesan singkat WhatsApp.

Namun demikian, ia menyoroti mengapa hanya 75 HGB yang diserahkan dari total 187 HGB yang sebelumnya disebutkan sebagai bagian dari pengelolaan kawasan pusat perbelanjaan Sekumpul tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa baru 75 HGB yang diserahkan? Lalu bagaimana dengan sisanya?” tambahnya.

Lebih jauh, ia juga menyesalkan munculnya dugaan praktik jual beli di atas lahan yang sejatinya merupakan milik Pemerintah Daerah, dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga dimiliki pihak ketiga.

“Kami sangat menyayangkan, kenapa di atas tanah milik pemerintah daerah bisa terjadi jual beli dengan predikat SHM. Ini harus ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Tepis Kabar Sekkel Garap Proyek APBD, Begini Tanggapan Lurah Kebon Bawang

Menyikapi permasalahan ini, pihaknya mendorong agar segera dilaksanakan rapat gabungan antara Komisi II dan Komisi I DPRD Banjar. Hal ini mengingat Komisi I memiliki tupoksi yang membidangi hukum dan pemerintahan.

“Dalam waktu dekat kami sarankan untuk rapat gabungan. Kita akan panggil langsung PT SHJ dan juga pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” pungkas Rahmat.

Penulis : Gusdur

Editor : Muhammad Apriani

Berita Terkait

Operasi Patuh Intan 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Tanah Bumbu Pesankan Personel Tetap Humanis
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pelantikan Sekda Kalsel
Bupati Tanah Bumbu Teken MoU Beasiswa Bersama Ponpes Salafiyah Al Istiqamah
MXL Ground Caplok Lahan Fasum dan Saluran Air, Pemborong: Arahan Bos, Walikota Sudah Aman
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Puncak Milad Ponpes Salafiyah Al Istiqamah
Tiga Oknum Diduga “Tilep” Uang Wakaf Peziarah Makam Datu Kalampayan Dibebaskan
Dukung Perkembangan UMKM, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan
Wakapolres Metro Jakarta Utara Kunjungi Gereja Pantekosta dalam Program “Minggu Kasih”

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:06 WITA

Operasi Patuh Intan 2025 Resmi Dimulai, Kapolres Tanah Bumbu Pesankan Personel Tetap Humanis

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:26 WITA

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pelantikan Sekda Kalsel

Senin, 14 Juli 2025 - 19:18 WITA

Bupati Tanah Bumbu Teken MoU Beasiswa Bersama Ponpes Salafiyah Al Istiqamah

Senin, 14 Juli 2025 - 17:33 WITA

MXL Ground Caplok Lahan Fasum dan Saluran Air, Pemborong: Arahan Bos, Walikota Sudah Aman

Senin, 14 Juli 2025 - 16:21 WITA

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Puncak Milad Ponpes Salafiyah Al Istiqamah

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pelantikan Sekda Kalsel

Selasa, 15 Jul 2025 - 13:26 WITA