Kabupaten Banjar FENOMENA.ID — Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Anna Rusiana, mendesak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar untuk segera mengeluarkan Surat Laik Fungsi (SLF) bagi gedung Puskesmas Martapura 2.
Desakan tersebut disampaikan Anna dalam rapat Badan Anggaran yang digelar pada Rabu (11/6/2025). Ia menyoroti ketidakjelasan status kelayakan gedung tersebut yang hingga kini belum memiliki SLF resmi.

“Apakah gedung itu masih layak digunakan atau tidak? Kalau memang tidak layak, secepatnya ambil keputusan untuk mencarikan gedung pengganti atau membangun gedung baru,” tegas Anna.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyesalkan penggunaan ruko sewaan sebagai lokasi sementara pelayanan Puskesmas Martapura 2 yang sudah berlangsung selama dua tahun tanpa kejelasan tindak lanjut dari dinas terkait.
“Jangan terus-terusan menyewa ruko orang. Ini sudah dua masuk sewa tahun ketiga, ini jelas buang buang anggaran,” tambahnya.
Anna berharap dinas terkait dapat segera mengambil langkah tegas agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu dan dapat berjalan maksimal di fasilitas yang memadai dan sesuai standar.
Penulis : Gusdur
Editor : Muhammad Apriani