Kabupaten Banjar, Fenomena.Id – Anggota DPR RI H. Muhammad Rofiqi, S.H. menggelar kegiatan Sosialisasi Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) melalui implementasi P5HAM di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Rabu–Kamis (5–6 November 2025).
Kegiatan hari pertama berlangsung di Aula Serbaguna Desa Melayu Ilir, Kecamatan Martapura Timur, sementara hari kedua digelar di Aula Serbaguna Desa Indrasari, Kecamatan Martapura. Sosialisasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, H. Muhammad Rofiqi menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia. Ia mencontohkan kasus seorang warga lanjut usia, Kakek Kahfi (74 tahun), yang menghadapi permasalahan hukum terkait kepemilikan tanah. Menurutnya, kasus tersebut menjadi gambaran nyata perlunya keadilan yang berpihak kepada kemanusiaan.
“ Hak asasi manusia itu nomor satu. Negara tidak akan berjalan dengan baik jika hak-hak manusianya diabaikan,” tegas mantan ketua DPRD Banjar ini.

Politisi Partai Gerindra ini juga menekankan bahwa penerapan prinsip P5HAM (Penguatan, Pembinaan, Pemajuan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia) merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya.
“ Kita ingin masyarakat makin sadar bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua warga negara punya hak yang sama di mata hukum,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti ratusan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat desa, dan perwakilan pemuda setempat.
Melalui kegiatan ini, Rofiqi berharap kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap HAM semakin meningkat, sehingga tercipta kehidupan yang adil, harmonis, dan berkeadaban di Kabupaten Banjar.
Penulis : Gusdur
Editor : Mohammad Apriani







