Dorong Kesejahteraan Petani, Pemkab Tanbu Bantu Mesin Combine

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanahbumbu, FENOMENA.ID – Dorong kesejahteraan petani, Pemkab Tanahbumbu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian setempat, memberikan bantuan satu unit mesin panen padi atau combine kepada kelompok tani Setia Tani Desa Karang Mulya Kecamatan Kusanhulu.

Penyerahan mesin panen padi atau combine dengan seri Yanmar YH 850, secara langsung diserahkan oleh Kepala Dinas KPP Pemkab Tanahbumbu, Hairuddin kepada ketua kelompok tani Setia Tani, Suparmin di gudang alsintan, Rabu (18/1/2023).

Dikatakan Kepala Dinas KPP Pemkab Tanahbumbu, Hairuddin bantuan mesin panen padi ini sebagai bentuk perhatian serta dukungan dari pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi petani.

Baca Juga :  Dispersip Tanah Bumbu Sosisalisasi Penerapan Aplikasi SRIKANDI

“Semoga ini bisa dimanfaatkan semua petani di desa Karang Mulya dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani,” ucap dia usai penyerahan bantuan mesin panen padi.

Diharapkan dia, dengan adanya mesin panen padi di Desa Karang Mulya, hasil produksi pertanian di desa tersebut juga dapat meningkat.

“Pesan saya, mesin panen padi ini dirawat bersama agar kebermanfaatannya bisa lama,” pesan dia.

Sementara itu, ketua kelompok tani Setia Tani, Suparmin mengakui mesin panen padi jenis combine ini sangat diperlukan oleh anggotanya dan anggota kelompok tani lainnya di Desa Karang Mulya.

Baca Juga :  Cegah Penularan Penyakit, Dinas KPP Tanbu Gelar Vaksinasi Hewan Gratis

“Ini akan dimanfaatkan bukan Cuma anggota dari kelompok tani setia tani, tapi sepuluh kelompok tani di Desa Karang Mulya. Jumlahnya lebih dari dua ratus petani,” terang dia.

Dibeberkan dia, saat panen padi menggunakan mesin combine selain lebih cepat, juga lebih murah.

“Dengan mesin combine, saat panen dalam satu hektar biayanya sekitar Rp 3 juta. Tapi, kalau manual bisa sampai Rp 7 juta,” beber dia.

Berita Terkait

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kalsel
Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028
Disdukcapil Tanah Bumbu Mantapkan Zona Integritas Menuju WBBM
Tanah Bumbu Peringati HUT ke-80 PGRI dan HGN Tahun 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD TA 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Santai Peringati HAKORDIA 2025
Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Lewat Bimtek SIPD dan SHS
Penguatan Kapasitas TPID Tanah Bumbu untuk Stabilitas Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:39 WITA

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kalsel

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:22 WITA

Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:15 WITA

Disdukcapil Tanah Bumbu Mantapkan Zona Integritas Menuju WBBM

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD TA 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:35 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Santai Peringati HAKORDIA 2025

Berita Terbaru

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028

Kamis, 18 Des 2025 - 15:22 WITA

Advertorial Pemkab Tanah Bumbu

Disdukcapil Tanah Bumbu Mantapkan Zona Integritas Menuju WBBM

Kamis, 18 Des 2025 - 15:15 WITA