Tanah Bumbu, FENOMENA ID – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Tanah Bumbu menggelar sosialisasi atau Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Resiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di Hotel Ebony Kecamatan Batulicin, Kamis (25/08/2022).
Kelapa Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono membenarkan menggelar kegiatan bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis resiko (OSS).
“Ada tiga item yang dilaksanakan pada hari ini pertama mengenai bimtek OSS untuk pendaftaran nomor izin berusaha.
Kemudian, pengenalan Perda Nomor 3 Tahun 2022 yang mengadopsi tentang Undang undang Cipta Kerja dan PP Nomor 5 Tahun 2021. Dan terakhir terkait izin setifikasi halal serta layak konsumsi,” beber dia di aula Hotel Ebony Batulicin, Kamis (25/8/2022).
Kegiatan ini juga, sambung dia, membantu para pelaku usaha yang ada di kabupaten berjuluk serambi madinah dalam mengurus NIB.
“Dengan mengantongi Izin tersebut tentu akan mempermudah bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah kepada pelaku usaha,” sambung dia.
Salah satunya, tambah dia, pengusaha mikro akan lebih mudah mendapatkan bantuan baik dari perbankan maupun DKUMP2 apabila sudah memiliki izin.
“Sebabnya, saya berharap kepada seluruh peserta bimtek agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, sebab ini merupakan program yang baik, dan terus akan kita laksanakan setiap tahun melalui anggaran dana DAK Tahun Anggaran 2022,” harap dia.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar dalam sambutanya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Ir. Mariani mengatakan, kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha berbasis Risiko Online Single Subbmission Risked Bassed Approach (OSS-RBA).
“Sektor koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Nasional sehingga diperlukan aspek legalitas untuk mendorong para pelaku usaha untuk mengurus ijin melalui system OSS-RBA,” terang dia.
Karenanya, saya berharap melalui Bimtek Perizinan Berusaha berbasis Risiko OSS tentunya dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku usaha dapat melakukan proses perizinan OSS-RBA secara mamandiri.
“Sehingga para pelaku usaha dapat lebih memahami akan seluk beluk system untuk memudahkan perizinan berusaha,” tutup dia.
Kegiatan bimtek ini di hadiri oleh seluruh pelaku usaha yang ada Kabupaten Tanah Bumbu, terutama yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baik pengusaha besar maupun pengusaha mikro.