DLH Tanbu Ajak Para Pedagang Kurangi Kantong Plastik dan Gunakan Bahan Ramah Lingkungan

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 13:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu, mengajak para pedagang, pengelola pasar modern, serta pusat perbelanjaan untuk menyediakan kantong belanja ramah lingkungan.

Kepala DLH Tanah Bumbu Rahmat Prapto Udoyo melalui Kepala Bidang PSLB3, Indah Maya Suryanti mengatakan, Ajakan menyediakan kantong belanja ramah lingkungan ini untuk meminimalisir timbulan sampah plastik.

“Baru-baru ini, Pemkab Tanah Bumbu melalui DLH menerbitkan Surat Edaran tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik. Untuk para pedagang dan pemilik pusat perbelanjaan,” ujar Indah, Selasa (9/7/2024) di Batulicin.

Ia mengatakan berdasarkan UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Permen 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Perda Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah. Di atur bahwa untuk meminimalisir timbulan sampah, maka setiap orang wajib mengurangi timbulan sampah.

“Pada pasal 11 Peraturan Pemerintah nomor 81 Tahun 2012. Di atur bahwa salah satu implementasi pembatasan timbulan sampah adalah dengan membatasi penggunaan sampah plastik,” ucapnya.

Baca Juga :  DKPP Kabupaten Tanbu Gelar Vaksin Rabies Serentak

Untuk itu, sambung Indah, sebagai komitmen semua pihak dalam mengurangi pemakaian kantong plastik. Kepada seluruh pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya dapat melaksanakan kegiatan jual beli agar tidak memberikan kantong berbahan plastik kepada konsumen.

Dalam hal pengurangan kantong plastik ini agar pedagang dan pemilik/pengelola pasar modern serta pusat perbelanjaan lainnya menyediakan kantong alternatif ramah lingkungan.

Ia juga mengajak pedagang untuk melakukan sosialisasi dengan memberitahukan kebijakan pengurangan kantong plastik ini kepada konsumen.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Ground Breaking Markas Unit Patroli Ditpolairud Polda Kalsel di Muara Bunati
Bupati Tanah Bumbu Ziarah ke Makam Pahlawan
Stok Darah Menipis, Bupati Andi Rudi Latif Ambil Tindakan Gandeng Perusahaan Lakukan Donor Darah
Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Harkitnas dan HUT Proklamasi Pemerintahan ALRI Divisi 4 : Semangat Kebangkitan Nasional Tak Padam Meski Diguyur Hujan
Apresiasi Bupati Andi Rudi Latif untuk Podcast “Ruang Perpus”: Inovasi Cerdas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Tanah Bumbu ke POPDA 2025
Pemkab Tanah Bumbu Audiensi bersama KemenPAN-RB, Tegaskan Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional
Tablig Akbar Pesona Budaya, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Syukur dan Pelestarian Tradisi Budaya di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 21:43 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Ground Breaking Markas Unit Patroli Ditpolairud Polda Kalsel di Muara Bunati

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:45 WITA

Bupati Tanah Bumbu Ziarah ke Makam Pahlawan

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:48 WITA

Stok Darah Menipis, Bupati Andi Rudi Latif Ambil Tindakan Gandeng Perusahaan Lakukan Donor Darah

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:12 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Harkitnas dan HUT Proklamasi Pemerintahan ALRI Divisi 4 : Semangat Kebangkitan Nasional Tak Padam Meski Diguyur Hujan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:16 WITA

Apresiasi Bupati Andi Rudi Latif untuk Podcast “Ruang Perpus”: Inovasi Cerdas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Berita Terbaru

Hukum

Terjerat Kasus Hukum, Mahasiswi asal Tanahbumbu Masuk Bui

Senin, 2 Jun 2025 - 16:23 WITA

DPRD Banjar

DPRD Banjar Soroti Bangunan Puskesmas Martapura Dua “Mangkrak”

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:25 WITA

berita terkini

Sambut Idul Adha dan MTQ, Perumda PBB minta Pedagang Patok Harga Wajar

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:38 WITA