Ditpolairud PMJ Ringkus Spesialis Pencuri Jaring dan Rajungan, Kerugian Nelayan Capai Puluhan Juta

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 21:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ditpolairud Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers penangkapan dua pelaku tindak pidana pencurian jaring nelayan Muara Angke yang kerap beraksi di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Rabu 7 Agustus 2024.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, Kompol Untung Widodo, mengatakan penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari adanya laporan para nelayan yang selanjutnya dilakukan penyelidikan.

“Awalnya kami menerima laporan dari terkait hilangnya jaring nelayan, kemudian di hari kamis tanggal 25 juli 2024 kami melakukan pertemuan dengan agenda ‘Ngopi Kamtibmas’ bersama para nelayan berikut korban,” ujar Untung.

Dari pertemuan itu, Untung mengatakan, pihaknya mendapat petunjuk hingga akhirnya pada Jumat pukul 02.30 WIB Ditpolairud berhasil meringkus kedua pelaku di Muara Bendera.

“Kita amankan dua orang pelaku diantaranya MR alias T (35) dan S (24),” ungkap Untung.

Kompol Untung menjelaskan, aksi pelaku mencuri jaring sudah beberapa kali dilakukan, bahkan pihak Ditpolairud masih terus mengembangkan ke pelaku lainnya.

“Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian jaring nelayan, mereka beraksi di beberapa wilayah diantaranya, Ancol, Kamal dan Muara Angke,” tambah Untung.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, satu unit Perahu tanpa nama berwarna hitam, satu mesin perahu, dua tabung gas ukuran 3 Kg, jaring rajungan 50 pcs dan sajam jenis golok.

Baca Juga :  Dinsos Tanbu Kembali Salurkan Bantuan Penyandang Disabilitas

Akibat perbuatan pelaku, para nelayan diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta rupiah dan pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP maksimal 9 tahun penjara.

Sementara itu, salah satu pelaku mengakui dirinya juga berprofesi sebagai nelayan dan sudah beberapa kali mencuri jaring.

“Saya juga nelayan, hasil curian saya sebagian saya jual dan saya pakai, jaring yang saya ambil dari muara kuntul,” kata Pelaku.

Berita Terkait

Polsek Koja Beri Pengamanan Perayaan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di JIC
Patroli Malam, Polsek Pademangan Amankan Terduga Premanisme dan Pencurian Gas LPG
Minggu Kasih, Polsek Pademangan Dekatkan Diri dengan Warga
Jelang HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Polri Gelar Simulasi Pengamanan
Antisipasi Gangguang Kamtibmas dan Judol, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gelar Partoli Malam Presisi
Polri Peduli, Kapolres Kepulauan Seribu Cek Kesehatan Tahanan di Rutan
Warga RW 03 Pulau Tidung Gelar Kerja Bakti Bersama Polri
Polsek Pademangan Gelar Jumat Berkah, Bagikan Snack untuk Warga

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:00 WITA

Polsek Koja Beri Pengamanan Perayaan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di JIC

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:04 WITA

Patroli Malam, Polsek Pademangan Amankan Terduga Premanisme dan Pencurian Gas LPG

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:45 WITA

Minggu Kasih, Polsek Pademangan Dekatkan Diri dengan Warga

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:47 WITA

Jelang HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Polri Gelar Simulasi Pengamanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:10 WITA

Antisipasi Gangguang Kamtibmas dan Judol, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gelar Partoli Malam Presisi

Berita Terbaru

berita terkini

Minggu Kasih, Polsek Pademangan Dekatkan Diri dengan Warga

Sabtu, 28 Jun 2025 - 12:45 WITA

berita terkini

Jelang HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Polri Gelar Simulasi Pengamanan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 10:47 WITA