Disbudpar Tanbu Buka Sidang Penetapan Dua Usulan Cagar Budaya

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, FENOMENA.ID – Sidang penetapan dua usulan cagar budaya di Tanah Bumbu di gelar di Kantor Bupati Tanbu, Selasa (17/10/2023).

Sidang Penetapan dua usulan cagar budaya di buka Bupati Zairullah Azhar melalui Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Tanbu, Syamsuddin.

Adapun dua usulan cagar budaya tersebut yaitu Goa Liang Bangkai di Kecamatan Mantewe.

Juga, Lontara (Manuskrip Kuno berupa buku harian Kerajaan Pagatan) Kapiten La Mattone Kecamatan Kusan Hilir.

Kegiatan ini tujuannya melakukan kajian terhadap dua objek cagar budaya di Tanbu oleh narasumber dan Tim Ahli Cagar Budaya Tanbu.

Kepala Dinas Budporapar Tanbu, Syamsuddin menyampaikan apresiasi kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TCAB) di Tanbu.

Ia berharap cagar budaya ini dapat memberikan pengetahuan sejarah budaya Tanah Bumbu bagi generasi penerus.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Lakukan Tindak Lanjut Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Harapannya juga berdampak pada sektor pariwisata di Tanbu.

Kepala Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Tanbu, Nooryana menambahkan dara kegiatan yakni UU RI nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan. UU RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, Keputusan Presiden RI Nomor 84 Tahun 1999 tentang pemanfaatan seni dan budaya, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 10 Tahun 2014 tentang pelestarian tradisi.

Kegiatan hari ini meliputi penyampaian materi dari narasumber yakni peneliti arkeologi, ahli waris, tokoh masyarakat, dan juru pelihara cagar budaya.

Dengan terlaksananya sidangpenetapan cagar budaya tersebut di harapkan kajian yang telah di lakukan oleh TACB Kabupaten Tanah Bumbu menghasilkan rekomendasi cagar budaya.

Sementara itu, Ketua TACB Kabupaten Tanah Bumbu Akhmad Kusasi menyampaikan terbentuknya TACB Tanbu berdasarkan UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan PP No 1 tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

Baca Juga :  RAPBD Tanbu Tahun Anggaran 2024 Disetujui, Begini Kata Bupati!

Ia menjelaskan cagar budaya adalah warisan budaya yang bersifat kebendaan. Seperti bangunan, struktur dan situs cagar budaya.

Baik di kawasan daratan maupun di air yang perlu di lestarikan yang memiliki nilai sejarah dan budaya ilmu pengetahuan pendidikan serta agama yang di tetapkan melalui proses penetapan.

“Proses penetapan di awali dengan identifikasi oleh TACB yang memiliki sertifikasi dari Kementerian kebudayaan dan selanjutnya hasil rekomendasi TACB di serahkan ke Bupati Tanah Bumbu untuk di tetapakan. Sehingga muncul Cagar Budaya di Tanah Bumbu,” jelasnya.

Berita Terkait

Kodim 1006/Banjar Siaga Bencana, Pantau Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan
Pemuda Muhammadiyah Jakarta Utara Gelar Baitul Arqam Dasar Dan Diklatsar KOKAM Angkatan I Tahun 2025
Soal Isu Setoran Bos Rokok Ilegal Berkah Jaya, Polres Jakut Bilang Begini
Yance Mote Hadiri Rapimnas Golkar 2025, Tekankan Pendekatan Kemanusiaan dalam Pembangunan Papua Tanpa Pendekatan Militer
Tampil Garang! Persemar FC “Bantai” Persehan Marabahan dengan Skor 8-0
Bantah Lindungi Pelaku, Ardhan Solihin Bongkar Dugaan Penyanderaan dan Intimidasi
Sempat Vakum! Persemar FC Kembali Berlaga di Liga 4 Kalsel
Karyawan Indomaret di Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Aksi Pelaku Pengedar Uang Palsu 

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:01 WITA

Kodim 1006/Banjar Siaga Bencana, Pantau Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:10 WITA

Pemuda Muhammadiyah Jakarta Utara Gelar Baitul Arqam Dasar Dan Diklatsar KOKAM Angkatan I Tahun 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:19 WITA

Soal Isu Setoran Bos Rokok Ilegal Berkah Jaya, Polres Jakut Bilang Begini

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:38 WITA

Yance Mote Hadiri Rapimnas Golkar 2025, Tekankan Pendekatan Kemanusiaan dalam Pembangunan Papua Tanpa Pendekatan Militer

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:26 WITA

Tampil Garang! Persemar FC “Bantai” Persehan Marabahan dengan Skor 8-0

Berita Terbaru