Kabupaten Banjar FENOMENA.ID – Dugaan praktik pungutan tidak wajar terjadi di Puskesmas Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar. Keluarga pasien balita Muhammad El Nathan Rizki (2,9 tahun), warga Desa Bunipah, Kecamatan Aluh-Aluh, mengaku diminta membayar Rp500 ribu oleh pihak puskesmas untuk proses rujukan ke RSUD Ratu Zalecha Martapura.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sore (24/6/2025), ketika Rizki mengalami kejang-kejang dan dilarikan ke Puskesmas Aluh-Aluh. Karena kondisinya kritis, balita tersebut harus segera dirujuk ke rumah sakit rujukan.
Ayah pasien, Ahmad, mengatakan bahwa awalnya pihak puskesmas menyebutkan biaya rujukan menggunakan ambulans sebesar Rp150 ribu, dan ia menyetujuinya. Namun setelah menunggu selama satu jam tanpa kejelasan, pihak puskesmas justru menaikkan permintaan biaya menjadi Rp500 ribu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama satu jam kami menunggu tidak ada kejelasan. Bahkan pihak Puskesmas meminta tambahan biaya menjadi Rp500 ribu, baru anak kami bisa dibawa ke RSUD Raza,” ujar Ahmad saat ditemui awak media di RSUD Raza Martapura, Rabu siang (25/6/2025).
Karena tak mampu membayar biaya tersebut, Ahmad sempat kembali ke desanya untuk meminta bantuan ambulans desa. Namun sayangnya, ambulans milik Desa Bunipah sedang tidak berada di tempat.
“Kami panik, karena kondisi anak saya makin lemah. Terpaksa kembali ke Puskesmas, tapi belum juga ada tindakan,” ucapnya.
Beruntung saat itu, rombongan anggota DPRD Kabupaten Banjar yang tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kondisi bangunan Puskesmas Aluh-Aluh melihat situasi tersebut. Salah satu anggota DPRD langsung meminta pihak puskesmas untuk segera memberikan penanganan medis dan membawa Rizki ke RSUD Raza.
“Beliau langsung meminta perawat bertindak cepat, dan menyampaikan bahwa untuk urusan selanjutnya akan ditanggung oleh mereka. Alhamdulillah, nyawa anak saya dapat tertolong karena kepedulian mereka. Sekarang kondisinya mulai membaik,” kata Ahmad.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas Aluh-Aluh maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar terkait dugaan pungutan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak berwenang untuk memastikan pelayanan kesehatan di fasilitas publik tetap bersih dan berpihak pada masyarakat, terutama warga tidak mampu.
Penulis : Gusdur
Editor : Muhammad Apriani